Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Nasional

Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 16 Nov 2022 21:23 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Denpasar -

Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Bareskrim akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut misterius.

"Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini, dan segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum hari ini ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (16/11/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Meski demikian, Pipit masih belum tahu kapan tersangka tersebut bakal diumumkan. Dia berharap pengumuman tersangka itu digelar besok, Kamis (17/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu, nanti ke belakang harus mendalami ini lagi, muncul lagi, ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik," katanya.

"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya. Kita tanya dulu ke pimpinan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 31 orang saksi dan 10 saksi ahli.

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Ramadhan mengatakan Bareskrim segera menetapkan tersangka kasus ini. Tersangka bakal diumumkan setelah dilakukan gelar perkara.

"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," katanya.




(nor/dpra)

Hide Ads