Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menyebar personelnya untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah apotek atau toko obat di Tabanan. Ini dilakukan menyusul penarikan sejumlah merek obat sirup oleh Kementerian Kesehatan sebagai respons atas merebaknya penyakit ginjal akut pada anak-anak.
"Jajaran polres dan polsek di Tabanan tetap kami minta melakukan pemantauan untuk memastikan beberapa merek (obat sirup) ditarik sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan," jelas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Minggu (23/10/2022).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pengawasan peredaran obat sirup itu sudah melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan. Khususnya Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan ini langkah antisipatif di lapangan," imbuhnya.
Secara efektif, pengawasan di apotek-apotek atau toko obat oleh pihak Kepolisian ini sudah berlangsung sejak Sabtu (22/10/2022) dan kemarin lebih digencarkan dan diperluas lagi.
"Beberapa satuan sudah kami tugaskan. Seperti Intelkam, Reskrim, Samapta, Binmas, polsek-polsek, dan Bhabinkamtibmas di tingkat desa," ujarnya.
Secara umum, sidak yang dilakukan tidak menemukan adanya merek-merek obat sirup yang ditarik peredarannya sementara waktu. Terlebih Diskes Tabanan sudah menyampaikan pemberitahuan soal penghentian penjulan obat sirup itu ke apotek-apotek, toko obat, rumah sakit, puskesmas, dan klinik-klinik.
"Mematuhi edaran yang dikeluarkan Menkes tersebut dan kepada yang berkompeten dalam hal jual beli obat untuk tidak lagi memperjualbelikan obat-obatan yang dimaksud (ditarik dari peredaran)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menghentikan sementara peredaran obat sirup diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang menjadi pemicu gagal ginjal akut misterius.
Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono mengungkap obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat
"Tapi karena propilen ini mahal, beberapa perusahaan menggunakan etilen glikol, ambang batasnya belum kita ketahui," ucapnya saat ditemui di IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sabtu (21/10/2022) seperti dikutip dari detikHealth.
Daftar obat-obatan yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut sebelum masuk rumah sakit telah dirilis oleh Kemenkes. Obat tersebut diambil dari rumah pasien yang akan diserahkan untuk diteliti lebih lanjut mengenai cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Tak hanya obat sirup, belakangan diketahui kandungan EG juga ditemukan pada vitamin dan obat tetes.
"Etilen glikol juga ada di vitamin, obat tetes. Ini (EG) adalah bahan aktif yang tidak bisa larut di dalam air," ucapnya.
(iws/hsa)