Sebanyak tiga bayi di bawah lima tahun (balita) di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia karena gagal ginjal akut misterius atau acute kidney injury (AKI). Mereka diketahui sempat minum obat sirup. Simak fakta-fakta selengkapnya berikut ini.
Termuda Usia 6 Bulan
Tiga balita meninggal karena gagal ginjal akut misterius berasal dari Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Bima. Balita termuda berusia enam bulan, kemudian bayi berusia 11 bulan, dan satu lainnya di bawah lima tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi anak sudah meninggal. Ada yang usianya 6 bulan, satu masih di bawah lima tahun dan ada satu lagi usianya 11 bulan," kata Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Provinsi NTB dr Nurhandini Eka Dewi, Sabtu (22/10/2022).
Gejala yang Dialami
Dua dari ketiga balita tersebut mengalami gejala gagal ginjal akut misterius pada pertengahan bulan Agustus hingga September 2022 lalu. Ketiganya mengalami gejala demam sebelum meninggal dunia karena penyakit tersebut.
Menurut Eka, ketiga balita yang meninggal dunia tersebut awalnya mengalami gejala demam. Di sisi lain, mereka juga dikabarkan sempat diare.
Minum Obat Sirup
Menurut Eka, dua balita meninggal itu sempat meminum obat sirup karena mengalami demam tinggi, sedangkan satu balita belum mendapat obat sirup. "Satunya ini belum minum. Dua sudah minum obat sirup. Satunya itu belum bisa pastikan minum atau tidak. Terakhir yang meninggal itu sudah empat hari lalu," ungkap.
Kemungkinan diare muncul setelah diberikan obat sirup hingga menyebabkan kekurangan cairan, dan menyebabkan gangguan ginjal, salah satunya infeksi berat. "Ini mungkin yang diakibatkan adanya kegagalan multi organ di tubuhnya, salah satunya ginjal. Banyak hal juga penyebabnya," kata Eka.
Ketiga Balita tersebut sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G.Ngoerah Denpasar, Bali. Karena dirawat di Bali, tiga balita tersebut belum masuk ke laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Pemda NTB.
"Ketiganya belum masuk ke SKDR kami. Karena semua pasien balita ini sempat dirawat RS Sanglah (RSUP Ngoerah), tapi berasal dari NTB," jelas Eka.
Pemda NTB Hentikan Sementara Peredaran Obat Sirup
Pihaknya telah menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan sementara pemberian obat sirup kepada pasien anak. Saat ini Pemda NTB sedang fokus mengamankan semua jenis sirup yang masih beredar di NTB. Selain itu, sirup-sirup yang dijual di toko obat dan apotek akan diteliti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram.
"Kami minta kalau ada gejala demam tidak perlu pakai sirup. Ada pil kemudian dihaluskan. Obat tradisional juga bisa. Kemudian kalau dia batuk atau pilek, bisa pakai madu dicampur jeruk nipis. Semua jenis obat sirup akan diteliti. Tidak ditarik tapi diamankan dulu. Sekarang kami minta masyarakat tidak memberikan obat sirup sembarangan. Kalau ada balita sakit, silakan ke faskes," papar Eka.
Untuk sementara, dalam mengantisipasi penggunaan obat sirup pada balita, Pemda NTB masih dalam tahap melakukan penelitian secara mendalam. Nantinya setelah diteliti, semua obat sirup yang sudah beredar ini sesegera mungkin bisa diambil kesimpulan jelas.
"Ada kasus baru? Tidak ada selain yang tiga itu. Dari hasil analisis kami itu kan setiap tahun sebelum ada marak kasus gagal ginjal akut ini, sebelum 2022 itu juga yang terjadi tapi tidak banyak. Tapi ini karena angka nasional cukup tinggi, ya menjadi perhatian NTB," pungkas mantan Direktur Utama RSUD Provinsi NTB ini.
Simak Video "Obat Cair Sementara Disetop, Kemenkes Sarankan Obat Tablet-Kapsul"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hsa)