Sejumlah warga korban banjir di Lingkungan Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Jembrana Minggu (23/10/2022) pagi mengais sisa-sisa barang di reruntuhan bangunan rumah mereka. Namun, tak banyak yang bisa diselamatkan. Sebagian rumah nampak rata dengan tanah.
Peristiwa banjir bandang yang terjadi pekan lalu menimbulkan efek traumatik. Bahkan, beberapa warga mengaku enggan tinggal kembali di kawasan tersebut, meski rumah bakal dibangun kembali.
Salah satunya adalah Kadek Wardana, 57. Dia sebelumnya warga yang tergolong cukup berada. Rumahnya besar, terdiri atas empat bangunan. Namun, kini semua lenyap diterjang banjir. Bahkan, nyaris tak ada yang bisa diselamatkan, selain pakaian yang melekat di badan dan kendaraan miliknya. Lelaki paro baya itu mengaku total kerugian yang dialaminya lebih dari Rp 500 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat bangunan rata dengan tanah. Saya mendadak dimiskinkan oleh alam," ucap Wardana yang ditemui saat menengok bekas rumahnya yang kini menyisakan tumpukan lumpur dan material-material banjir.
Wardana mengaku, dia dan keluarganya enggan tinggal kembali di Kawasan tersebut. Pasalnya, ini sudah ketiga kali dirinya kena banjir besar. Dan ini merupakan yang paling parah. Kini Wardana tinggal di rumah pinjaman kerabatnya. Sebelumnya, dia sempat tinggal di pengungsian.
"Sudah tidak berani lagi, sudah tiga kali, takutnya nanti kena keempat kali satu keluarga hilang," tukas lelaki berkacamata tersebut.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama TNI, Polri, dinas terkait, dan warga Minggu pagi memang bahu-membahu melakukan pembersihan rumah terdampak banjir.
Sebanyak 30 unit mobil offroad dari offroader se-Bali dikerahkan selain alat berat. Mobil offroad tersebut digunakan untuk menarik kayu-kayu dan material berat yang menimbun rumah warga.
"Mudah-mudahan dengan mobil offroad ini pembersihan bisa dilakukan maksimal. Jadi material-material ini ditarik satu-satu. Kalau pakai alat berat khawatir malah merusak bangunan rumah warga," ujar Tamba yang ikut masuk ke dalam mobil offroad.
(hsa/dpra)