Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu atau Bharada E akan digelar terpisah dengan Ferdy Sambo. Sidang Bharada E akan digelar minggu depan pada Selasa (18/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..
"Bharada E Selasa 18 Oktober 2022," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Sedangkan sidang Ferdy Sambo digelar pada Senin (17/10/2022). Selain Ferdy Sambo, pada Senin juga akan digelar sidang tersangka istri Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), Kuat Ma'ruf, Senin, 17 Oktober 2022," kata Djuyamto.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan sebanyak 30 jaksa akan menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo dkk terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Sekitar 20 sampai 30," ujar Syarief saat di PN Jaksel.
170 Polisi Dikerahkan
Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pihaknya akan menyiapkan 170 personel mengamankan sidang Ferdy Sambo cs. Namun jumlah tersebut situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.
"Masih berkembang (jumlah personel pengamanan) sampai hari ini setidaknya ada rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel yang diturunkan. Nanti di-back up oleh Polda Metro Jaya," jelas Ade Ary.
(nor/iws)