Istri Ferdy Sambo Sampaikan 3 Pesan Ini Saat Resmi Ditahan

Istri Ferdy Sambo Sampaikan 3 Pesan Ini Saat Resmi Ditahan

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 30 Sep 2022 20:49 WIB
Putri Candrawathi saat ditahan Polri (Azhar-detikcom)
Foto: Putri Candrawathi saat ditahan Polri (Azhar-detikcom)
Denpasar -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Istri Sambo itu pun menyampaikan beberapa pesan di hadapan media.

Pertama, Putri Candrawathi meminta doa kepada masyarakat agar bisa melalui kasus yang menjeratnya. Kedua, Putri juga meminta izin menitipkan anak-anaknya di rumah dan sekolah.

"Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah, dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri di Jakarta, Jumat (30/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Putri juga menyampaikan pesan untuk anak-anaknya. Dia meminta keempat anaknya tetap menggapai cita-cita mereka.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap menggapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Putri Pakai Baju Tahanan Bernomor 77

Putri CandrawathiPutri Candrawathi Foto: Azhar/detikcom

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan dan untuk pertama kalinya ia memakai baju tahanan bernomor 77.

Dikutip dari detikNews, berdasarkan pantauan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022), terlihat Putri mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

"Saya mohon doanya agar mampu melalui semua ini," kata Putri.

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Untuk diketahui, semua tersangka pembunuhan Brigadir J ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan (tersangka obstruction of justice). Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra ditahan di Rutan Mako Brimob.

Putri Jalani Pemeriksaan Jasmani dan Psikologi

Sebelumnya, Polri telah memeriksa kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022), dilansir dari detikNews.

Hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi menunjukkan Putri Candrawathi dalam keadaan baik. Untuk itu Polri memutuskan menahan Putri Candrawathi untuk memudahkan penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kami nyatakan, kami putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri Listyo Sigit kembali menegaskan komitmen Polri dalam memproses kasus Ferdy Sambo secara transparan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads