Penyidik Kejari Karangasem Akan Periksa 10 Saksi Tambahan

Korupsi BUMDes di Sidemen

Penyidik Kejari Karangasem Akan Periksa 10 Saksi Tambahan

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 27 Sep 2022 19:35 WIB
Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra.
Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra. Foto: I Wayan Selamat Juniasa
Karangasem -

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem berencana memanggil saksi tambahan dalam kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali. Rencananya ada sebanyak lebih dari sepuluh saksi diperiksa, yang merupakan nasabah dari BUMDes tersebut.

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan, sampai saat ini tim penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi. Tapi untuk memperkuat penetapan calon tersangka, diperlukan saksi tambahan.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Kerta Buana ini, rencananya saksi tambahan tersebut berasal dari para nasabah," kata Semara Putra, saat ditemui di Kejari Karangasem, Selasa (27/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan calon tersangka, Semara Putra mengatakan, berdasarkan struktur kepengurusan BUMDes, pihaknya sudah bisa memprediksi siapa saja calon tersangka. Karena siapa yang melaksanakan, itulah yang seharusnya bertanggung jawab.

"Dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan kita juga akan memeriksa Perbekel yang menjabat saat itu menjadi saksi. Karena proses awal pembentukan BUMDes Perbekel pasti ikut terlibat," kata Semara Putra.

ADVERTISEMENT

Terkait dana pembentukan BUMDes sebesar Rp 1 miliar 20 juta, tim penyidik juga menemukan kejanggalan. Uang Rp 20 juta digunakan untuk biaya administrasi dan izin, namun sampai saat ini izinnya belum keluar. Sedangkan Rp 200 juta yang digunakan untuk kegiatan fisik, sampai saat ini juga tidak jelas, karena petinggi BUMDes tidak bisa menunjukkan di mana lokasi BUMDes.

"Memang ada satu buah bangunan seperti ruko yang dikatakan merupakan bangunan BUMDes. Tapi ternyata setelah diselidiki bangunan dan tanah tersebut masih dimiliki orang lain. Pemilik tanah juga mengaku tidak ada biaya administrasi terkait pemakaiannya," kata Semara Putra.

"Ini bisa menjadi temuan baru terkait korupsi BUMDes Kerta Buana. Intinya kami akan terus melakukan pengembangan supaya bisa menentukan siapa saja tersangkanya," sambungnya.




(irb/irb)

Hide Ads