Kasus Korupsi Bumdes di Sidemen Karangasem, Tersangka Lebih dari Satu

Kasus Korupsi Bumdes di Sidemen Karangasem, Tersangka Lebih dari Satu

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 15 Sep 2022 15:52 WIB
Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra
Foto: Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Amlapura -

Kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem kemungkinan tersangkanya lebih dari satu orang. Hal tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.

"Calon tersangkanya memang lebih dari satu orang yang merupakan pengurus dari Bumdes Desa Kerta Buana," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (15/9/2022).

Tapi, meskipun sudah mengantongi nama calon tersangka dari dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana yang mencapai Rp 500 juta dari Rp 800 juta tersebut. Tim penyidik masih harus memeriksa saksi serta barang bukti tambahan untuk memperkuat penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa saksi serta barang bukti tambahan yang belum didapat oleh tim penyidik. Karena untuk melakukan penetapan tersangka minimal harus ada 2 alat bukti yang kita miliki," Semara Putra.

Diberitakan sebelumnya bahwa tim penyidik dari Kejari Karangasem melakukan penggeledahan di kantor Bumdes Desa Kerta Buana terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, flashdisk, surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan Bumdes dan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

Semara Putra mengatakan sebenarnya awal mula dugaan korupsi tersebut terjadi karena adanya program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) dari provinsi. Yang kemudian setiap desa dibantu untuk membentuk sebuah Bumdes yang masing-masing desa mendapat dana sebesar Rp 1 miliar 20 juta.

Dari dana tersebut Rp 20 juta diperuntukkan untuk biaya administrasi dan Rp 200 juta untuk kegiatan fisik. Sedangkan sisanya Rp 800 juta digunakan untuk modal usaha yang dilakukan oleh Bumdes Desa Kerta Buana.

"Nah.. dari Rp 800 juta tersebut dari hasil kalkulasi yang dilakukan oleh tim penyidik Rp 400-Rp 500 juta diduga dikorupsi ada yang digunakan secara pribadi, dikelola pribadi sehingga tidak dibukukan dengan benar," kata Semara Putra.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads