
Bendahara Bumdes Kerta Buana Jadi Tersangka Korupsi Rp 458 Juta!
Kejari Karangasem menetapkan Bendahara Bumdes Kerta Buana Ni Wayan Sri Budiasih sebagai tersangka kasus korupsi Rp 458 juta.
Kejari Karangasem menetapkan Bendahara Bumdes Kerta Buana Ni Wayan Sri Budiasih sebagai tersangka kasus korupsi Rp 458 juta.
Satu per satu yang sebelumnya ikut menggunakan uang dari Bumdes Kerta Buana Karangasem akhirnya mengembalikan uang.
Penyidik Kejari Karangasem akan memeriksa 10 saksi tambahan terkait korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerta Buana Sidemen