Istilah friend with benefit (FWB) belakangan menjadi topik yang ramai dibicarakan. Termasuk ketika kasus video mesum berpakaian adat Bali yang kini ditangani Polda Bali viral di media sosial. Kepada kepolisian, sejoli pemeran video yang melakukan adegan mesum sembari menyetir mobil itu mengaku hanya sebagai FWB.
Seksolog yang juga Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) Denpasar, dr Made Oka Negara menyebut fenomena FWB sudah ada sejak dulu. Hanya saja, fenomena tersebut populer dengan istilah yang berbeda-beda pada setiap masa.
"Fenomena-fenomena seperti ini bukan hal baru dan hanya istilahnya saja yang dibuat semakin menarik. Di setiap masa ada istilah yang populer seperti di Indonesia ada yang namanya teman tapi mesra (TTM), lalu kalau di Jepang ada namanya sex friend," tutur dr Oka kepada detikBali, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Oka menjelaskan, fenomena FWB merupakan hubungan pertemanan lawan jenis antara laki-laki dan perempuan yang berorientasi melakukan aktivitas seksual seperti ciuman hingga hubungan seksual. Menurut dr Oka, fenomena tersebut terjadi karena generasi saat ini menganggap bahwa berhubungan seksual sebelum menikah merupakan hal yang lumrah.
"Saya masih percaya saat ini anak muda yang belum menikah sudah berhubungan seksual, antara 10-30 persen berdasarkan beberapa penelitian 5 tahun terakhir," kata dr Oka.
dr Oka menambahkan, ada berbagai stimulus yang mempengaruhi seseorang ingin melakukan hubungan seksual. Termasuk salah satunya beredarnya video syur di media sosial dan situs-situs berbayar yang bisa diakses oleh setiap orang. Pada era sebelumnya, dorongan seseorang melakukan hubungan seksual bisa juga karena stimulus dari majalah porno.
"Ini selalu ada di setiap zaman, cuma sekarang ini lebih mudah karena tiap orang bisa mengakses. Lalu, ada juga dorongan sebaya dan lingkungan sekitar yang tidak mempermasalahkan hal-hal tentang seksual," tutur pria yang juga dosen Departemen Andrologi dan Seksologi FK Udayana ini.
dr Oka mewanti-wanti bahwa pelaku FWB berisiko terinfeksi penyakit seksual seperti HIV/AIDS. Terlebih jika yang bersangkutan melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan. Dampak lainnya adalah terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki.
"Sekarang dia juga punya resiko psikososial jika seperti kasus ini yang direkam lalu tersebar. Jadi, ada resiko itu yang nantinya ketika dia dikenal dia akan malu. Dampak tambahannya, yaitu resiko hukum dengan UU ITE dan sebagainya," imbuh dr Oka.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali telah menangkap pemeran video sejoli berpakaian adat Bali mesum sambil menyetir mobil. Pelaku ditangkap adalah pria berinisial MM (28) asal Denpasar dan perempuan berinisial DNL (26) asal Bogor yang tinggal di Depok.
MM dan DHNL saling kenalmelalui akun media sosial (medsos) Twitter sejak Agustus 2022. MM mengatakan dirinya dan DHNL tidak memiliki status resmi berpacaran. Mereka hanya menjalani hubungan friend with benefits alias (FWB).
(iws/iws)