Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini bakal mempertemukan Ferdy Sambo dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Dilansir dari detikNews, Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer merupakan dua dari lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Yosua. Mereka dijerat sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana bersama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Brigadir Yosua tewas dalam peristiwa itu.
Usai Yosua tewas, Ferdy Sambo sempat mengarang cerita soal tembak-menembak antara Yosua dengan Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Belakangan, polisi mengungkap tak ada dugaan pelecehan dan baku tembak di Duren Tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa seputar kasus ini mulai terang setelah Bharada E mulai terbuka. Keterbukaan Eliezer salah satunya terjadi karena kekecewaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Yosua. Namun, Eliezer akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.
"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," sambung Sigit.
Tak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.
Pada awal kasus ini terungkap, Eliezer didampingi pengacara yang ditunjuk Sambo. Setelah itu, dia didampingi dua pengacara, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanudin. Pengacara Eliezer kini telah berganti lagi.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS," katanya.
Rencana Rekonstruksi
Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi digelar pada Selasa (30/8/2022) atau hari ini.
Bharada Eliezer pun berpeluang bertemu kembali dengan mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Hal itu kemungkinan terjadi karena Polri akan menghadirkan kelima tersangka, yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.
(kws/kws)