Pihak Brigadir J Minta Polri Perlihatkan CCTV Vital di Duren Tiga

Pihak Brigadir J Minta Polri Perlihatkan CCTV Vital di Duren Tiga

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 20 Agu 2022 09:48 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memegang foto Brigadir J, didampingi oleh kuasa hukum lain, dan keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memegang foto Brigadir J, didampingi oleh kuasa hukum lain, dan keluarga Brigadir J. (Foto: dok.pribadi )
Bali -

Kuasa hukum pihak Brigadir J berharap polisi memperlihatkan rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal itu untuk memastikan keberadaan barang bukti tersebut. Seperti diketahui, Polri menyebut telah mengantongi bukti CCTV vital yang merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kalau harapan kami, kami imbau, selaku pelapor, pada saat gelar atau pemeriksaan tambahan, atau agenda lain, bisa perlihatkan CCTV itu. Supaya bisa memastikan, bagaimana sakaratul maut Yoshua," kata pengacara pihak Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, Jumat (19/8/2022) dikutip dari detikNews.

Martin menyebut, jangan sampai saat ini polisi menyampaikan ada, tapi menghilang atau berubah saat di persidangan. Namun demikian, Martin tidak mewajibkan untuk membuka rekaman CCTV tersebut ke publik sebelum persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya kami tahu bahwa barang bukti itu ada. Jangan nanti di persidangan, barang bukti itu hilang atau berubah. Kita nggak tahu, (nanti) dilimpahkan ke Jaksa, Jaksa bilang nggak ada, polisi bilang ada," katanya.

"Mengenai ke publik diperlihatkan atau tidak, itu terserah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Martin, membuka CCTV ke publik sebelum persidangan merupakan hak prerogatif dari penyidik Polri. Hanya saja, Martin berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan secara transparan sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud Md, hingga Kapolri.

"Itu semua diskresi ada di polisi, kalau ikut perintah dari presiden, Kapolri, Menko Polhukam, buka seterang-terangnya, transparan, dan akuntabel. Sudah ada lampu hijau, atau greenlight dari para petinggi. Sekarang tergantung keyakinan dan analisa dari penyidik saja, apakah akan dibuka sebelum sidang lebih untungkan penyidik, atau akan timbulkan kegaduhan di publik karena perlihatkan hal sadis," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengumumkan telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga. CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.

"Dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Andi.

Saat ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf. Dengan demikian, total sudah ada 5 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.




(iws/iws)

Hide Ads