Terkait perubahan nama RSUP Sanglah Denpasar menjadi RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah, pihak manajemen mengaku tidak ada alokasi anggaran atau dana khusus dari pemerintah.
Pihak manajemen RSUP Prof Ngoerah hanya menyatakan, pengalokasian anggaran yang nantinya digunakan untuk penggantian atribut akan disesuaikan dengan unit kerja masing-masing.
"Anggaran khusus seperti itu tidak ada, karena anggaran yang digunakan disesuaikan dengan unit kerja masing-masing seperti perubahan plang nama. Bagian sarana nanti yang berproses, itupun perubahannya bertahap,"terang Kepala Sub Bagian Humas RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, I Ketut Dewa Krisn saat dihubungi detikBali, Senin (8/8/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dewa Krisna menambahkan jika terkait penggantian nama RS, paling urgent yakni kode RS.
"Logo sudah disiapkan tim internal RS,"imbuh Dewa Krisna.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar sudah resmi berubah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Perubahan nama RSUP Sanglah Denpasar menjadi RSUP Prof Ngoerah sudah disetujui berdasarkan surat dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Penanaman Modal terkait izin operasional Rumah Sakit tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Selain itu, usulan perubahan nama RSUP Sanglah didasari Surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11 Februari 2020 dan Surat DPRD Provinsi Bali nomor:593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020. Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah merupakan tokoh yang terpandang di Bali.
Prof Ngoerah merupakan salah satu dokter yang merintis berdirinya RSUP Sanglah.
Ia juga merupakan Guru Besar Universitas Udayana sekaligus mantan Rektor Universitas Udayana ke-tiga yang menjabat dari tahun 1968 sampai tahun 1977
(dpra/dpra)