CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan publik setelah kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Teka-teki terkait CCTV yang sebelumnya disebut rusak itu mulai menemukan titik terang.
Dilansir dari detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mengantongi siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut. Tak hanya itu, pihak yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu ternyata juga sudah diperiksa.
"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menambahkan, nantinya Polri bakal memutuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.
"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tutur Sigit.
Sigit tak menjelaskan lebih lanjut soal kondisi CCTV tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tidak. Meski begitu, ia memastikan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara CCTV tersebut.
"Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut, namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya," kata dia.
Komnas HAM Usut CCTV di Kasus Brigadir J
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya saat ini berfokus mengusut CCTV yang rusak dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Taufan menduga ada indikasi kesengajaan terkait rusaknya CCTV.
"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," kata Taufa, Kamis (4/8/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Taufan menyebut, melalui CCTV itu pihaknya ingin memastikan ada-tidaknya insiden tembak-menembak tersebut. Tak hanya itu, Komnas HAM juga ingin mengetahui isi pembicaraan antara Bharada E dan Brigadir J.
"Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi. Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," katanya.
(iws/iws)