Setelah Bharada E Tersangka, 25 Polisi Diperiksa-Mutasi Besar-besaran

Setelah Bharada E Tersangka, 25 Polisi Diperiksa-Mutasi Besar-besaran

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 04 Agu 2022 23:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bali -

Setelah menetapakan Bharada E sebagai tersangka, Polri terus bergerak untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Terbaru, sebanyak 25 personel kepolisian telah diperiksa secara etik lantaran diduga menghambat pengusutan perkara itu. Tak hanya itu, Polri juga melakukan mutasi besar-besaran sebagai buntut kasus tewasnya Brigadir J.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022).

Dilansir dari detikNews, Sigit menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain melakukan mutasi besar-besaran, Sigit juga membuka kemungkinan untuk mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.

Sigit menambahkan, ke-25 personel itu diproses etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Diketahui, 25 personel polisi itu terdiri atas 3 jenderal personel Pati, 5 orang Kombes, 3 orang AKBP, 2 orang Kompol, 7 orang Pama, serta 5 orang dari Bintara dan Tamtama.

ADVERTISEMENT

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Sigit, Kamis (4/8/2022).

Dalami Kemungkinan Bharada E Diperintah

Timsus Polri sedang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan Timsus akan mengusut tuntas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) dikutip dari detikNews.

Sigit mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja. Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut. Sigit juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir Yoshua ini.

"Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan, sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapa pun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tegasnya.




(iws/iws)

Hide Ads