Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, sebelum tewas Brigadir J masih berkomunikasi dengan pacarnya melalui WhatsApp.
Pesan yang dikirim sang pacar, ungkap Kamaruddin, masih terkirim dan dibaca sebelum Brigadir J dilaporkan tewas karena baku tembak. Insiden penembakan Bharada E dan Brigadir J diketahui terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB, masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang mengusai WhatsApp itu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menduga ada kemungkinan ponsel Brigadir J diretas saat itu. Ia pun menyinggung soal ponsel ayah, ibu, dan keluarga Brigadir J yang juga kena peretasan.
"Ya bisa jadi, kan teleponnya diretas. Jangankan HP almarhum, HP ayah, ibunya saja, kemudian HP kakak adiknya diretas juga, harus diuji itu," katanya.
Hasil Autopsi Ulang Dibuka di Pengadilan
Autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yoshua telah dilakukan pada Rabu (27/7/2022). Hasil autopsi ulang akan digunakan sebagai bukti tambahan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang melibatkan para ahli di bidangnya, sehingga hasilnya akan sahih. "Proses ekshumasi ini dilaksanakan tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter, yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," jelasnya.
Tim dokter yang melakukan autopsi ulang ini dipastikan bersifat independen dan imparsial. "Artinya hasil autopsi ulang yang dilaksanakan memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
(irb/irb)