Penyidik Sita HP Milik Kekasih Brigadir J

Penyidik Sita HP Milik Kekasih Brigadir J

Tim detikSumut - detikBali
Minggu, 24 Jul 2022 20:06 WIB
Ramos Simanjuntak (Tim detikSumut)
kuasa hukum Vera, Ramos Simanjuntak. Foto: Tim detikSumut
Denpasar -

Hp milik Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yoshua (Brigadir J) atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat disita penyidik Bareskrim Polri. Kekasih Brigadir J itu diperiksa selama hampir lima jam.

"Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Simanjuntak usai mendampingi klienya diperiksa di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).

HP kekasih Brigadir J disita untuk kepentingan penyelidikan. Di mana, penyidik ingin mendalami komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu untuk mendalami isi dari komunikasi keduanya," jelasnya.

Ramos menyebut kliennya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini sudah dua kali diperiksa nya. Ini kali keduanya, nanti kalau ada kembali dipanggil untuk melengkapi bukti penyidikan kita akan kabarkan lagi," ujar Ramos.

Diketahui Vera datang ke Polda Jambi sekitar pukul 12.00 Wib. Dia mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam bermotif bulat-bulat putih. Ada juga seorang perempuan dan seorang laki-laki berbaju putih bersamanya.

Sebelumnya, Bareskrim juga memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir Yoshua di Polda Jambi pada Jumat, 27 Juli lalu. Mereka semua diperiksa penyidik Bereskrim Polri terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan keluarga.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads