Kompolnas akan mendalami alibi Irjen Ferdy Sambo yang melakukan tes PCR saat insiden penembakan menewaskan Brigadir Yoshua di rumahnya. Tim khusus dari eksternal Polri ini akan melakukan pemeriksaan saksi hingga petugas yang melayani tes tersebut.
"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022), dilansir dari detikNews.
Diungkap Benny, Kompolnas juga akan mencari tahu keberadaan Sambo saat kejadian baku tembak tersebut. "Iya (akan cari tahu)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. Saat peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang tidak di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Ia saat itu sedang keluar rumah untuk menjalani tes PCR.
Polri Akan Autopsi Ulang Brigadir Yoshua
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Polri akan melakukan autopsi ulang Brigadir Yoshua. Dijelaskan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti permintaan autopsi ulang Brigadir Yoshua.
Bareskrim akan menggandeng pihak eksternal, mulai dari Kedokteran Forensik, Komnas HAM, hingga Kompolnas, dalam autopsi ulang tersebut. Tujuan pelibatan pihak eksternal agar hasil autopsi ulang valid.
"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid," tambahnya.
(irb/irb)