Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan uji kandungan bahan berbahaya pada sejumlah takjil yang dijual oleh pedagang di kawasan Masjid Agung Tabanan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (11/3/2026). Dari 24 sampel yang diuji, hasilnya negatif mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, hingga rodhamin B.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, seusai uji kandungan memastikan makanan dan minuman yang dijual di lokasi tersebut terbebas dari kandungan berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ery menjelaskan adapun sampel yang diuji antara lain minuman, gulali, kue basah, bakso, kerupuk, hingga lauk pauk. Semuanya dites menggunakan alat khusus dan hasilnya bisa terlihat kurang lebih lima menit.
"Kami apresiasi kepada para pedagang di sini bahwa mereka tetap memastikan makanan serta minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi," ujar Ery Bahari.
Dia melanjutkan, kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap bulan Ramadan ketika takjil sangat marak diperjualbelikan sebelum berbuka puasa. Sehingga wajib hukumnya bagi BBPOM untuk melakukan pengawasan serta pengujian agar masyarakat tenang dalam memilih hidangan.
Selain uji sampel, pihaknya turut mengedukasi para pedagang maupun pembeli agar tidak memakai maupun mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
"Meskipun terus diedukasi, tapi pengujian tetap harus dilakukan karena potensi beredarnya makanan dan minuman dengan kandungan bahan berbahaya bisa saja terjadi," tegasnya.
Menurut Ery, jika nantinya ditemukan makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya langsung melarang penjualan takjil tersebut.
"Kalau makanan atau minuman dibuat langsung oleh pedagang, kami larang diperjualbelikan jika terbukti mengandung bahan berbahaya. Namun jika barangnya didapat dari membeli di tempat lain, kami akan tetap telusuri untuk mencegah peredarannya," pungkas Ery Bahari.
(hsa/hsa)










































