LBH Bali Terima Aduan Kekerasan Seksual dari 4 Kampus Selama 5 Tahun

Kekerasan Seksual di Kampus

LBH Bali Terima Aduan Kekerasan Seksual dari 4 Kampus Selama 5 Tahun

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 20 Jun 2022 20:39 WIB
Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning.
Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning. (Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus di Bali ternyata marak terjadi. Hal itu terbukti dari laporan aduan kasus kekerasan seksual yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Bahkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, aduan kekerasan seksual tersebut datang dari empat kampus.

"Lima tahun terakhir itu ada dari beberapa kampus di Bali," kata Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning saat ditemui detikBali di kantornya, Senin (20/6/2022).

Adapun warga kampus yang mengalami pelecehan seksual mengadu ke LBH Bali, antara lain berasal dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara, Universitas Warmadewa (Unwar), Universitas Udayana (Unud), dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kekerasan seksual di STMIK Primakara merupakan seorang mahasiswi. LBH Bali menerima pengaduan kekerasan seksual itu pada 2019 lalu.

Kemudian, LBH Bali menerima pengaduan dari tiga korban kekerasan seksual pada akhir 2020 lalu yang merupakan seorang mahasiswi dari Unwar.

Selanjutnya pada 2020 akhir, LBH Bali membuka posko pengaduan bersama para mahasiswa Unud. Saat itu LBH Bali menerima sebanyak 72 pengadu. 72 aduan itu kemudian diklasifikasikan lagi sehingga didapatkan totalnya ada 42 aduan yang memang berasal dari korban.

"72 pengadu itu maksudnya adalah saksi dan siapapun gitu bisa melakukan pengaduan, entah dia menjadi korban langsung ataupun dia melihat adanya kekerasan (seksual). Terus kita klasifikasikan ada 42 dari 72 tersebut," jelas Vany.

Selanjutnya pada tahun kemarin, LBH Bali menerima pengaduan langsung dari BEM Rema Undiksha. Mereka meminta pemahaman hukum terkait dengan posko aduan kekerasan seksual di Undiksha. Saat itu BEM Rema Undiksha juga tengah menangani satu kasus kekerasan seksual.

Vany mengungkapkan, berdasarkan berbagai aduan yang masuk ke LBH Bali itu, pelaku kasus kekerasan seksual sangat beragam. Pelaku kekerasan seksual dari kampus mulai dari akademisi, mahasiswa dan karyawan. Selain itu, kekerasan seksual juga ada yang dilakukan masyarakat umum yang berada di sekitar, seperti buruh bangunan hingga pedagang yang ada di kampus.




(iws/iws)

Hide Ads