Heboh, Warga Buleleng Meninggal dengan Riwayat Gigitan Anjing

Heboh, Warga Buleleng Meninggal dengan Riwayat Gigitan Anjing

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 13 Jun 2022 19:31 WIB
Ilustrasi jenazah
Foto: ilustrasi jenazah (Thinkstock)
Buleleng -

Seorang warga di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, bernama Nyoman Puri (62) dinyatakan meninggal dunia dengan status suspect rabies. Puri meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, pada Minggu (12/6/2022).

Direktur RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD membenarkan terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa korban memang sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng, pada Sabtu (11/6/2022). Dengan gejala yang khas penyakit rabies diantaranya tidak bisa menelan, dan tersedak saat minum air, mengalami nyeri pada betis kaki kanan hingga ke bokong, hingga takut terhadap udara dan sinar matahari.

"Iya betul ada laporan, korban meninggal dengan status suspect rabies, saat itu korban sudah menunjukkan gejala-gejala yang identik dengan rabies, sempat dirawat di IGD, namun kurang dari sehari korban dinyatakan meninggal dunia di hari minggu, sekitar pukul 05.00 Wita," kata dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya menyebut sebelumnya korban memang memiliki riwayat gigitan anjing. Korban digigit pada bagian betis kanan. Hal itu diketahui setelah dilakukan penelusuran ke rumah korban. Korban ternyata telah digigit oleh anjing milik tetangganya, pada Sabtu, 16 April 2022.

Bukan hanya korban yang saat itu memperoleh gigitan, akan tetapi anaknya juga digigit ketika hendak menolong ibunya itu. Korban sudah sempat melaporkan kejadian itu ke petugas kesehatan setempat yang selanjutnya dianjurkan untuk melakukan observasi terhadap anjing itu, selama 14 hari.

Namun berselang 4 hari kemudian anjing tersebut malah kembali menggigit warga lainnya, sehingga membuat warga naik pitam dan langsung membunuh anjing tersebut saat itu juga.

"Setelah anjingnya mati, korban tidak melaporkan kejadian itu ke Puskesmas, dan tidak mendapatkan injeksi Vaksin Anti Rabies (VAR)" jelasnya.

Pasca meninggalnya korban, sebagai langkah antisipasi tim medis segera akan memberikan VAR kepada keluarga korban, yakni suami korban, anak korban dan menantu korban. Arya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mengingat kasus gigitan anjing saat ini terus meningkat.

"Kemarin kasus terakhir, sayangnya korban tidak melapor jadi tidak mendapat VAR. Sejak Jumat sampai hingga kini sudah ada 27 korban kasus yang masuk, termasuk yang di Puskesmas" tukasnya.

Sementara itu, menanggapi peristiwa itu, Perbekel Desa Sari Mekar, Ketut Reka Budiarta, mengatakan bahwa akan mengadakan paruman terlebih dahulu dengan pihak adat untuk melakukan langkah antisipasi selanjutnya. Mengingat kasus gigitan anjing kembali terjadi dan menggigit warganya.

"Artinya kan harus melalui rapat paruman dengan adat karena anjing itu kan dilindungi undang-undang, tidak boleh langsung melakukan eliminasi setidaknya ada pemberitahuan dari masyarakat bagaimana ke depannya. Apakah nanti dieliminasi, atau divaksin, masih diusahakan, masih konfirmasi dengan adat, kalau eliminasi anjing-anjing liar harus dieliminasi, tadi juga ada kejadian lagi," tukasnya.




(kws/kws)

Hide Ads