Kasus rabies kembali mencuat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang warga di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, dilaporkan digigit oleh anjing liar yang diduga positif rabies. Warga tersebut langsung ditangani oleh pemerintah setempat.
"Kemarin itu Selasa (7/6/2022) ada kasus gigitan baru pada warga yang terjadi di Desa Dorebara. Tapi sudah ditangani oleh pemerintah," kata Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dompu Drh Mujahidin, Kamis (9/6/2022).
Berdasarkan data, sejak Maret 2022 jumlah kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Dompu mencapai 55 kasus. Meski kasusnya agak landai, Mujahidin mengaku tetap mengantisipasi lonjakan kasus. Termasuk dengan menggelar vaksinasi rabies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun landai, tapi tidak boleh juga kita kesampingkan. Sekarang sedang jalan vaksinasi rabies, sekitar 1.000-an ekor anjing divaksin pada tahun 2022 ini," jelasnya.
Mujahidin menyebutkan, kasus rabies di Kabupaten Dompu sejak tiga tahun terakhir sudah mencapai angka 2.145 kasus gigitan. Rinciannya, tahun 2019 tercatat 1.662 kasus, tahun 2020 sebanyak 282 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 146 kasus.
Untuk diketahui, Kabupaten Dompu masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sejak 2019 silam. Hingga kini, status KLB rabies di Dompu juga belum dicabut oleh pemerintah setempat.
"Sejak Maret 2022 ada 55 kasus gigitan dan sejak tahun 2019-2022, ada 18 orang meninggal karena rabies. Status KLB kita ini belum dicabut sampai sekarang," jelasnya.
Selain vaksinasi, pemerintah setempat saat ini telah membentuk posko pengaduan dan tim penanggulangan rabies hingga ke tingkat desa. Tak hanya itu, petugas juga akan melakukan eliminasi atau menembak mati anjing yang diduga terjangkit virus rabies.
"Untuk meminimalisir penyebaran rabies yang lebih luas, petugas kami rutin melakukan vaksinasi kepada anjing peliharaan. Kita eliminasi dengan tembak mati pakai senapan," pungkasnya.
(iws/iws)