Diduga menjual makanan berbahan dasar daging babi, seorang pemilik usaha kuliner masakan khas Minangkabau atau yang dikenal dengan nasi padang dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Selanjutnya polisi menginterogasi atau meminta keterangan dari sang pengusaha.
"Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Vokky menyebut pihaknya akan menjelaskan kronologinya lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Dia menyebut akan meminta keterangan dan membawa pemilik ke Kantor Polsek terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya kita kasih keterangan, ini dibawa dulu. Di Polsek aja, ya," katanya.
Dikutip dari detikNews, pihak Kepolisian Kelapa Gading, Dinas Perindustrian Perdagangan DKI, Kecamatan Kelapa Gading, pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur, serta pemilik usaha telah keluar dari sebuah ruangan pada Jumat (10/6/2022) sore. Mereka disebutkan telah rapat membahas usaha kuliner Minangkabau berbahan dasar daging babi.
Pemilik usaha tersebut menggunakan pakaian hitam dengan masker hitam. Setelah keluar dari ruang rapat, mereka berfoto terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai bukti. Kemudian dia langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.
"Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
(kws/kws)