Tak Hanya SMA Bali Mandara, Semua Sekolah Wajib Terima Siswa Miskin

Tak Hanya SMA Bali Mandara, Semua Sekolah Wajib Terima Siswa Miskin

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 06 Jun 2022 21:22 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi - Tak hanya SMA Bali Mandara, seluruh SMA/SMK di Bali wajib menerima siswa miskin dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. (Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Denpasar -

Seluruh Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Bali wajib menerima siswa miskin dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Karena itu, siswa miskin kini tak hanya diterima di sekolah tertentu seperti SMA Bali Mandara.

"PPDB tahun ini seluruh sekolah SMA /SMK di Bali wajib menerima siswa miskin," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat konferensi pers mengenai PPDB di kantornya, Senin (6/6/2022).

"Jadi, tidak hanya di sekolah-sekolah tertentu, semuanya sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur, bahwa semuanya harus diakomodir dan itu sudah di petunjuk teknis Bapak Gubernur Bali semuanya anak akan diakomodir," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswa miskin yang diterima di SMA/SMK harus memenuhi kriteria, antara lain memiliki Kartu Indonesia Pintar atau penerima bantuan iuran (PBI) dan program keluarga harapan (PKH). Melalui adanya kebijakan ini, Boy berharap nantinya tidak ada perbedaan perlakuan siswa miskin di seluruh Bali.

"Itu semuanya akan diakomodir. Jadi tidak hanya di sekolah tertentu, jadi itu yang membedakan (di PPDB kali ini), termasuk Bali Mandara, semuanya. Jadi tidak membeda-bedakan, sehingga dengan sistem zonasi ini diharapkan seluruh siswa kurang mampu dengan diterima di zonasinya," ujar Boy.

ADVERTISEMENT

"Karena semua wajib diterima akan lebih meringankan beban orang tua atau keluarga. Jadi di sela-sela itu mereka bisa membantu orang tuanya, itu harapan Bapak Gubernur. Jadi tidak harus terkonsentrasi di suatu kabupaten (atau) di sekolah tertentu untuk anak miskin, tapi sekarang semuanya, semuanya diterima," imbuhnya.

Boy menegaskan, untuk SMA dan SMK Bali Mandara mulai tahun ini sistem penerimaannya sama seperti sekolah lainnya dengan sistem reguler dan secara online. Pendaftarannya pun berdasarkan zonasi yakni meliputi wilayah Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Sawan dan sekitarnya.

"Jadi silahkan, tidak usah lagi dari berbagai wilayah, tapi sesuai zonanya. Kemudian pola pembelajarannya tidak ada perbedaan. Begitu pula penanggulangan siswa-siswa yang memang kategori miskin yang kebetulan memang zonanya di daerah itu kemudian mendaftar di Bali Mandara, wajib diterima," tegas Boy.

Lantas, bagaimana dengan siswa kelas 11 dan 12 di SMA Bali Mandara saat ini? Boy, mengatakan, siswa SMA/SMK Bali Mandara yang saat ini masih berada di kelas 11 dan 12, mereka akan tetap menerapkan pola berasrama. Sebab mereka berasal dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Bali.

"Jadi anak-anak tersebut, anak-anak kami itu kita selesaikan sampai tamat kelas 12. Jangan khawatir, tetap masih seperti sebelumnya jadi tidak ada perbedaan," ungkap Boy.

Sementara itu, bagi siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar atau penerima bantuan iuran (PBI) dan program keluarga harapan (PKH), Boy menyarankan agar mereka datang ke sekolah. Di sekolah sudah disiapkan posko untuk memberikan penjelasan. Jika benar siswa miskin, pihak sekolah akan melakukan pengecekan ke rumah siswa tersebut.

"Nanti di posko nanti akan diberikan penjelasan dan para kepala sekolah pun kita sudah jelaskan. Kalau memang benar sampaikan siswa miskin nanti akan dicek ke rumahnya akan diterima," kata dia.

"Yang pertama (melakukan pengecekan) tentu dari pihak sekolah, karena dia ini dibatasi oleh waktu, 22 sampai dengan tanggal 2 Juli. Jadi tempo sekian itu dari satuan pendidikan lah, dari sekolah yang akan mengecek," papar Boy.




(iws/iws)

Hide Ads