Kasus positif rabies pada hewan kembali terjadi di Tabanan. Kali ini kasusnya muncul di Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan pada satu ekor anjing.
Tidak hanya itu, anjing tersebut sempat menggigit salah seorang warga pada Kamis (19/5/2022).
Informasi yang diperoleh pada Sabtu (21/5/2022), anjing yang positif rabies itu diketahui setelah dilakukan uji laboratorium terhadap sampel otak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, drh Gde Eka Parta Ariana, membenarkan kejadian itu.
"Ada satu ekor dan hasil pemeriksaan laboratoriumnya positif," kata Eka Parta Ariana.
Terhadap temuan itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat banjar dan desa setempat untuk melakukan vaksinasi darurat.
"Segera setelah kami koordinasikan dengan aparat desa terlebih dulu agar rencana vaksinasi darurat ini diberitahukan kepada masyarakat setempat," katanya.
Eka Parta menyebutkan, pihaknya sudah siap melaksanakan vaksinasi tersebut. Khususnya petugas vaksinasi. "Kalau petugasnya sudah siap," sebutnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan, dr I Nyoman Susila, menyebutkan bahwa korban gigitan anjing di Banjar Semoja, Desa/Kecamatan Pupuan seorang perempuan berusia 54 tahun.
"Sudah ditindaklanjuti petugas Puskesmas Pupuan I dengan pemberian VAR (vaksin antirabies) tahap pertama," jelasnya.
Ia menambahkan, korban gigitan anjing itu juga sedang diupayakan untuk memperoleh SAR (serum antirabies) karena risikonya tinggi.
"Sedang diupayakan untuk memperoleh SAR dari provinsi. Untuk VAR tahap pertama sudah diberikan," tegasnya. (*)
(nor/nor)