Dipangkas, Buleleng Hanya Kebagian Kuota 45 Jamaah Haji Tahun Ini

Dipangkas, Buleleng Hanya Kebagian Kuota 45 Jamaah Haji Tahun Ini

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Sabtu, 21 Mei 2022 01:00 WIB
Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Imam Syafei.
Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Buleleng. (Foto: Made Wijaya Kusuma)
Buleleng -

Setelah tertunda selama kurang lebih dua tahun, akhirnya jamaah haji yang ada di Kabupaten Buleleng dipastikan berangkat pada ibadah haji tahun 2022 ini. Pemberangkatan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan juni 2022 mendatang.

Namun, terdapat pemangkasan jumlah kuota haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Selain itu terdapat juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing jamaah. Mulai dari melunasi biaya perjalanan haji (bipih) tahun 2022, melakukan vaksinasi lengkap Covid19, dan diharuskan melakukan vaksinasi meningitis.

Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Imam Syafei (57) mengatakan bahwa jumlah kuota pemberangkatan haji di Kabupaten Buleleng tahun 2022 memang mengalami pemangkasan dari tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Imam, jika dalam kondisi normal sebelum Covid-19, biasanya Kabupaten Buleleng memperoleh kuota pemberangkatan jamaah sebanyak 94 orang setiap tahunnya.

Akan tetapi di tahun ini Buleleng hanya memperoleh kuota sebanyak 45 jamaah ditambah dengan 7 orang jamaah cadangan. Jadi total jamaah berjumlah 52 orang.

ADVERTISEMENT

"Kalau normal itubuleleng dapat 94 jamaah, untuk tahun ini hanya dapat 45 jamaah plus 7 cadangan, hanya 52 jamaah. Itu komposisi yang siap berangkat untuk tahun 2022" kata ImamSyafei, Jumat (20/5/2022).

Lanjut ia menjelaskan bahwa jamaah haji yang berangkat tahun ini merupakan jamaah yang sudah melunasi dan tidak menarik setoran biaya perjalanan haji. Jamaah ini seharusnya berangkat ditahun 2020 dan 2021.

Akan tetapi karena pandemi, Covid19 ditahun itu tidak ada pemberangkatan jamaah haji. Menurutnya bagi jamaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji pada tahun sebelumnya hanya perlu melakukan konfirmasi pelunasan di Bank.

"Itu bagi jamaah yang melunasi tidak mengambil pelunasannya, bagi jamaah yang mengambil pelunasannya maka dia melunasi sesuai dengan selisihnya" imbuhnya.

Bukan hanya harus melunasi setoran biaya perjalanan haji (bipih), Imam mengatakan bahwa jamaah haji juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan, serta melaksanakan vaksinasi Covid-19 sampai dosis ketiga (booster), dan vaksinasi meningitis sebagai persyaratan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Kata imam semuanya sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan mulai dari tanggal 18 Mei 2022 kemarin. Sementara itu untuk vaksinasi Covid19 rata-rata jamaah haji sudah melakukan vaksinasi sampai dengan dosis ketiga booster.

"Untuk vaksinasi meningitis kita sudah bekerja sama dengan dinas kesehatan, puskesmas dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk melakukan vaksin meningitis di tanggal 23 Mei 2022, di tempat ini" jelasnya.

Setelah jamaah sudah melengkapi semua persyaratan mereka akan mendapatkan bimbingan manasik (latihan) supaya jamaah bisa melaksanakan haji secara mandiri.

Bimbingan manasik ini menurutnya wajib dilaksanakan sebagai persiapan pemberangkatan ibadah haji yang rencana dilaksanakan di awal bulan Juni 2022.

"Jamah tentu harus ada persiapan dalam hal ini adalah barang-barang bawaan, apa saja yang boleh dibawa nanti itu kita sertakan dalam manasik" tukasnya.

Selanjutnya soal usia calon jemaah haji, imam memastikan dilakukan pembatasan. Usia maksimal jamaah haji itu adalah 65 tahun per 20 Juni 2022.




(nor/nor)

Hide Ads