Disdikpora Bali Pastikan Daya Tampung PPDB SMA/SMK 2022 Memadai

Disdikpora Bali Pastikan Daya Tampung PPDB SMA/SMK 2022 Memadai

Poetri - detikBali
Jumat, 20 Mei 2022 15:51 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Bali -

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali memastikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023 di Provinsi Bali tidak akan ada lulusan SMP yang tercecer dan tak mendapat sekolah SMA/SMK.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, Luh Made Seriarningsih mewakili Kepala Disdikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.

Menurutnya, hal tersebut berkaca dari daya tampung SMA/SMK di Bali, baik negeri maupun swasta yang jumlahnya telah memadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daya tampung SMA/SMK Negeri yaitu 45.721, daya tampung SMA/SMK Swasta yaitu 41.833, jadi total daya tampung keseluruhan adalah 87.554. Sementara jumlah lulusan SMP sederajat di Bali Tahun Pelajaran 2022/2023 yaitu 66.617," jelas Luh Made Seriarningsih.

Ia menuturkan, dalam persiapan pelaksanaan PPDB kali ini, sejak tanggal 17 Mei 2022 telah dibentuk Panitia dan Posko Informasi PPDB pada Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri Se- Bali.

"SMA/SMK Negeri Se-Bali berkoordinasi dengan Kepala SMP telah melaksanakan sosialisasi PPDB kepada masyarakat di wilayah kecamatannya masing-masing," katanya ketika dihubungi detikBali pada Jumat (20/5/2022).

Tahap seleksi akan dimulai pada tanggal 26 Juni- 2 Juli 2022. Lalu disusul dengan pengumuman pada tanggal 4 Juli 2022.

Dalam seleksi PPDB tahun ini, kata Luh Made Seriarningsih, tidak ada perbedaan yang signifikan dengan tahun lalu.

"Untuk jenjang SMA akan dilaksanakan dalam 4 jalur, yaitu jalur zonasi 50%, jalur afirmasi termasuk inklusi 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%. Jalur prestasi 30% dengan rincian jalur sertifikat prestasi 20% dan jalur rangking nilai rapor 10%," terangnya.

Kemudian, untuk jenjang SMK akan dilaksanakan dalam 3 jalur, yaitu jalur zonasi termasuk perpindahan tugas orang tua/wali 10%, jalur afirmasi termasuk inklusi 30%, dan jalur prestasi 60% dengan rincian jalur sertifikat prestasi 15%, dan jalur rangking nilai rapor 45%.

"Calon peserta didik nantinya hanya dapat mendaftar maksimal pada tiga jalur yang ada secara bersamaan," katanya.




(irb/irb)

Hide Ads