Penyelidikan dugaan penculikan terhadap DA (19) masih dilakukan pihak Kepolisian. Di luar penyelidikan yang sedang berjalan, rupanya ada fakta lain. Korban rupanya sudah menikah.
Namun pernikahannya tersebut baru sebatas metanjung sambuk, pernikahan secara agama. Dilakukan tidak secara administratif.
Pernikahan itu dilakukan DA pada 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diungkapkan Kepala Wilayah (Kawil) Banjar Mengening, Desa Nyitdah, I Putu Suriaba Antara, Rabu (4/5/2022).
"Pihak purusa atau keluarga (mempelai) laki tidak mengundang pihak banjar dinas atau adat," jelasnya.
Menurutnya, DA menjalani pernikahan itu diduga karena ketahuan jalan sering jalan oleh ayah angkatnya sepeninggal ibu kandungnya menikah lagi.
"Mungkin karena tradisi, tidak boleh (jalan) seperti itu, jadi mereka dikawinkan. Mungkin dari pihak keluarga lakinya kelabakan. Akhirnya mereka memutuskan untuk metanjung sambuk," sebutnya.
Dengan pernikahan seperti itu, sambungnya, secara dinas dari sisi administrasi, baik DA dan suaminya belum bisa mengurus data kependudukan. Termasuk akta perkawinan.
Soal kejadian yang menimpa DA, Suriaba Antara mengaku hanya mengetahui secara sepihak. Itupun setelah ia memperoleh laporan bahwa ada warganya yang ditemukan dalam keadaan terikat pada mulut, kaki, dan tangannya.
"Ini menurut korban ya. Dia cari buah pepaya dengan ibu mertuanya jam enam sore pada Sabtu (30/4/2022)," katanya.
Waktu mencari bahan sayur, korban mengaku ada yang mendatanginya, membekap dari belakang dan membawanya ke dalam mobil.
Kemudian korban mengaku diajak keliling-keliling. Satu dari tiga orang yang membekapnya itu diduga mencoba melakukan perbuatan asusila.
Korban yang tidak mau berusaha melakukan perlawanan dengan menendang kemaluan satu dari tiga pelaku.
Apakah ibu mertua korban mengetahui hal itu? Suriaba Antara menyebutkan ibu mertua korban memiliki keterbelakangan. Sehingga dimungkinkan, ibu mertua korban kesulitan menyampaikan ke anaknya bahwa istrinya dibawa lari orang lain.
"Kebetulan ibu mertuanya ini seperti punya keterbelakangan. Sehingga tidak bisa menjelaskan ke anaknya atau suami korban kalau istrinya dibawa lari," ungkapnya.
"Suami korban dari keluarga tidak mampu. Mereka (masuk) ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," imbuhnya.
Suriaba Antara menyebutkan, korban diperkirakan ditemukan di Beji Puseh sekitar pukul 15.00 Wita pada Senin (2/5/2022) oleh seorang warga yang sedang melintas.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Nyitdah untuk memperoleh penanganan medis.
"Saya dapat info ada warga saya yang seperti itu. Kemudian saya meluncur ke sana. Menenangkan korban. Karena dari ditemukan, korban teriak-teriak dan menangis," beber Suriaba Antara.
Hingga pukul 19.00 Wita, ia masih menemani korban. Serta memberikannya makan dan minum. "Biar ada tenaganya. Terus saya tinggal balik. Malamnya saya mau ke rumah sakit lagi. Ternyata korban sudah dibolehkan pulang," katanya.
Begitu juga pada Selasa (3/5/2022), ia juga mendampingi pihak Kepolisian yang mau meminta keterangan korban. Namun korban saat itu mengaku masih pusing dan tangannya sakit.
"Korban mengaku masih pusing sedikit dan tangannya masih sakit," ujarnya.
(kws/kws)