Menjelang Idul Fitri 2022, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan pengawasan produk makanan dan minuman (mamin), serta produk lainnya yang dijual di pasar modern atau swalayan.
Seperti yang dilakukan BBPOM Denpasar pada dua swalayan di Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/4/22). Dua swalayan yang disasar swalayan Jaya Kerti dan Vista.
Hasil pemeriksaan di dua tempat itu, sejumlah sarana atau produk yang diteliti memenuhi syarat di antaranya sudah memiliki izin edar, produknya tidak kedaluwarsa, kemasannya yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dua yang kami periksa memenuhi syarat. Ada tidak yang tanpa izin edar. Ada tidak produknya yang kedaluwarsa. Semuanya tidak ditemukan," jelas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan di seluruh kabupaten dan kota di Bali, rata-rata masih ada 20 persen sarana atau produk yang dijual di pasaran belum memenuhi syarat.
Persentase itu dari 40 sarana yang diperoleh dari sejumlah toko di seluruh Bali. Dari persentase tersebut, kurang lebih ada delapan produk yang tidak memenuhi syarat. Seperti produk yang kedaluwarsa dan kemasannya yang rusak.
"Ada temuan produk-produk yang kedaluwarsa dan pengemasan yang tidak baik. Seperti makanan ringan," ungkap Gerametta.
Sedangkan untuk produk makanan atau minuman yang mengandung bahan pengawet, ia menyebutkan kegiatannya dilakukan melalui intensifikasi pengawasan.
Terutama pada makanan atau minuman untuk berbuka puasa yang biasa dijual selama Ramadan.
"Sejauh ini belum ada ditemukan menggunakan bahan tambahan yg dilarang untuk pangan," pungkasnya.
Di saat yang sama, Gerametta juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile.
Dengan aplikasi itu, masyarakat selaku konsumen bisa mengetahui apakah produk yang akan dibeli di pasaran sudah memiliki izin edar atau belum. Begitu juga dengan masa kedaluwarsa, label, dan kemasannya.
"Adanya aplikasi BPOM Mobile untuk produk-produk yang sudah ada QR codenya (kode batang). Lebih mudah untuk mengeceknya. Apakah produk itu sudah terdaftar atau belum," sambungnya.
Meski demikian, aplikasi ini baru bisa dimanfaatkan para pengguna ponsel Android yang tempat mengunduhnya ada di Playstore. Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis IOS seperti I Phone, aplikasi ini belum tersedia. (*)
(dpra/dpra)