
Pengacara Duga 2 Produk Skincare Bermerkuri Bukan Milik Mira Hayati
Pengacara Mira Hayati, Ida Hamidah, menyatakan dua produk skincare yang disita Polda Sulsel bukan milik kliennya. Ia menegaskan produk sering dipalsukan.
Pengacara Mira Hayati, Ida Hamidah, menyatakan dua produk skincare yang disita Polda Sulsel bukan milik kliennya. Ia menegaskan produk sering dipalsukan.
BBPOM Jakarta lakukan sidak takjil di beberapa wilayah DKI. Sejumlah takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya, seperti formalin hingga pewarna tekstil.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta ungkap bahaya bila mengonsumsi makanan yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.
BBPOM Jakarta bersama Pemkot Jakarta Pusat menemukan camilan kue mangkok mengandung bahan berbahaya Rhodamin B saat mengawasi pangan di sentra takjil Benhil.
Balai Besar POM Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat inspeksi mendadak (sidak) di Sentra Takjil Bendungan Hilir untuk memastikan takjil yang dijual aman.
BBPOM Denpasar memeriksa 22 sampel makanan di Pasar Ramadhan. Semua sampel aman dikonsumsi, tanpa kandungan bahan berbahaya.
Jajanan La Tiao masih dijual di Surabaya meski dilarang BBPOM. Ahli gizi imbau masyarakat waspada terhadap risiko keracunan akibat bakteri.
Pemilik Maxie Glow menegaskan produknya bebas merkuri setelah Polda Sulsel menyebutkan adanya bahan berbahaya. Uji lab menunjukkan hasil negatif.
BBPOM Denpasar bersama Polda Bali menyita 410 kotak obat kuat tradisional ilegal senilai Rp 102,5 juta. Masyarakat diimbau laporkan pelanggaran obat ilegal.
BBPOM Mataram ungkap 70 produk suplemen ilegal dan mengandung bahan berbahaya di NTB. Satu pelaku diproses hukum, dan produk disita untuk dimusnahkan.