Badan Pengawas Obat dan Makanan telah memutuskan melarang sementara peredaran Kinder Joy di Indonesia, meski belum ada produk serupa di Indonesia yang diketahui mengandung bakteri salmonella.
"Jadi, bukan ditarik tapi di-hold dan nggak boleh dijual dulu," Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, I Made Bagus Gerametta.
Menurut Bagus, pihaknya tidak melakukan penarikan produk Kinder Joy dari pasar. Yang dilakukan hanyalah meminta pedagang untuk menyimpan dulu produknya dan tidak menjualnya sampai ada instruksi terbaru dari BPOM. Dikatakan, BPOM tengah melakukan pengujian sampling Kinder Joy untuk mengetahui kandungannya.
"Kami mengambil sampling untuk diuji terhadap Kinder Joy, apakah dia juga terkontaminasi atau tidak. Ini masih dugaan," kata Bagus.
Sebelumnya, BBPOM di Denpasar telah mengunjungi 12 tempat di seluruh pengawasan BPOM Bali untuk mengambil sampling. Juga mengimbau pedagang untuk penghentian sementara peredaran Kinder Joy sampai ada informasi lebih lanjut. Pengujian sampling, kata Bagus, telah dilakukan pada tanggal 12 April 2022 lalu. Hasil uji sampling belum diperkirakan baru didapat beberapa hari ke depan.
Sementara itu, inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem, masih ditemukan produk Kinder Joy dijual di beberapa toko modern dan berjejaring di wilayah Karangasem.
Dari hasil sidak yang Selasa (19/4/2022), beberapa toko modern dan toko berjejaring masih memajang Kinder Joy, meski tidak dalam jumlah yang banyak. Menyusul temuan tersebut, tim kemudian meminta pegawai toko untuk segera menyimpan produk itu dan tidak memperjualbelikannya lagi.
Sejak 11 April 2022 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) secara resmi menarik produk cokelat merek Kinder dari pasaran. Hal ini dikarenakan adanya laporan bakteri Salmonella dalam cokelat Kinder dari beberapa negara. Penghentian sementara dilakukan sampai semua produk dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri salmonella.
Dikutip dari detikhealth, Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022 menerbitkan peringatan publik mengenai penarikan cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella. Ada sebanyak 63 anak yang terlapor menjangkit salmonella setelah mengkonsumsi Kinder Surprise.
Dari kasus-kasus tersebut, tidak ada kasus yang menyebabkan kematian dan bergejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Peringatan yang dikeluarkan oleh FSA Inggris juga telah diikuti oleh beberapa negara lainnya di Eropa. Negara tersebut antara lain adalah Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Cokelat berbentuk telur yang berhadiah ini merupakan produk Kinder yang terdaftar di BPOM dan berasal dari PT Ferrero cabang India. Kinder Joy yang beredar di Indonesia diproduksi di India. Belum ada laporan ditemukannya salmonella pada produk dari India.
(nke/nke)