Keputusan ini menyusul adanya dugaan bakteri Salmonella dalam produk tersebut.
Pascaditarik, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Karangasem langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern di wilayah Karangasem.
Hasil sidak, Disperindag Karangasem masih menemukan adanya produk cokelat dalam krim susu yang dipajang di beberapa gerai.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Karangasem, I Made Loka Santika mengungkapkan sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah toko modern dan toko berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret.
Sidak juga dilakukan untuk memastikan camilan produk dari perusahaan Farerro asal Itali, itu sudah tidak beredar lagi di Karangasem.
"Masih kami temukan saat sidak, tetapi tidak semua. Kami hanya menemukan beberapa toko. Saat itu juga produk kami tarik dan kami juga tanya mereka soal instruksi dari induk perusahaan mereka soal penarikan produk ini,"ungkap Made Loka Santika
Made Loka Santika menambahkan, Disperindag Karangasem akan terus melakukan upaya sidak untuk memastikan tidak ada lagi toko yang menjual produk Kinder Joy di Karangasem.
Menurutnya, apabila masih ada toko modern atau toko berjejaring yang membandel menjual produk Kinder Joy, pihaknya tak segan mengambil langkah tegas.
"Kalau masih ditemukan tentu kami akan memberikan tindakan dan penertiban karena sudah masuk ranah pelanggaran,"tukas Loka Santika.
(dpra/dpra)