Jadwal Layanan Penukaran Uang di Bali, Catat Lokasi-Waktunya

Jadwal Layanan Penukaran Uang di Bali, Catat Lokasi-Waktunya

Poetri - detikBali
Minggu, 24 Apr 2022 14:04 WIB
Memasuki minggu ketiga bulan Ramadan, sejumlah warga mulai ramai menukarkan uang baru. Pecahan uang baru tersebut akan digunakan untuk keperluan Lebaran, Senin, 18/4/2022.
ilustrasi penukaran uang jelang lebaran. (Foto: Antara Foto)
Denpasar -

Kebutuhan akan uang tunai diperkirakan meningkat pada April 2022.

Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pemerintah bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang tidak memerlukan tes rapid antigen bagi yang sudah memiliki vaksin dosis ketiga (booster). Serta kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hanya wajib melakukan tes PCR sebelum keberangkatan dan bebas karantina.

"Kebijakan ini pun berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi di provinsi Bali," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trisno Nugroho menilai kebutuhan uang tunai di masyarakat diperkirakan semakin meningkat pada bulan April 2022 yang dimana diproyeksikan sebesar Rp 1,915 triliun.

Atau meningkat sebesar Rp 1,407 triliun atau sebesar 277% bila dibandingkan dengan rata-rata per bulan pada Triwulan I 2022.

ADVERTISEMENT

"Kami telah menyediakan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup sebesar, yakni Rp 4.900 miliar (Rp 4,9 triliun) atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan," kata Trisno Nugroho dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22/4/2022).

Sementara itu, Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan berdasarkan data outflow pada Triwulan I 2022 di wilayah Bali sebesar Rp 1,524 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp 508 miliar.

Dilansir dari sosial media Instagram bank_indonesia_bali, Bank Indonesia Provinsi Bali akan mengadakan layanan penukaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah.

Layanan penukaran uang ini akan digelar pada 25-28 April 2022 bertempat di Parkir Timur Lapangan Puputan Renon, Bali dengan jam pelayanan 09.00-12.00 WITA.

Adapun maksimal nominal penukaran uang, yakni pecahan Rp 20 ribu maksimal Rp 2 juta, pecahan Rp 10 ribu maksimal Rp 1 juta.

Lalu pecahan Rp 5.000 maksimal Rp 500 ribu, pecahan Rp 2.000 maksimal Rp 200 ribu dan pecahan Rp 1.000 maksimal Rp 100 ribu.

Adapun cara pesannya, yakni menyiapkan KTP, buka laman https://pintar.bi.go.id/ , kemudian pilih menu 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling'.

Lalu pilih Provinsi Bali dan selanjutnya ikuti petunjuk dalam aplikasi.

Ketentuan pesan, diantaranya pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia, pemesanan paling lambat H-1 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.

Lalu, pemesanan dengan NIK, KTP yang sama dapat melakukan penukaran pada hari berikutnya.

Layanan penukaran ini pun tidak dipungut biaya.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads