BPS Ungkap Jumlah Warga Miskin di Karangasem Capai 28 Ribu Jiwa

BPS Ungkap Jumlah Warga Miskin di Karangasem Capai 28 Ribu Jiwa

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 24 Apr 2022 00:01 WIB
Pemerintah mengungkapkan bahwa sekitar 10,86 juta jiwa penduduk Indonesia mengalami kemiskinan ekstrem pada 2021. Mengatasi hal itu, pemerintah akan memberikan subsidi dan pemberdayaan.
ilustrasi kemiskinan. (Foto: Andhika Prasetia)
Karangasem -

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem merilis jumlah penduduk miskin di Gumi Lahar.

Sesuai catatan hingga akhir tahun 2021, BPS mencatat ada 28 ribu lebih penduduk di Karangasem, Bali masuk dalam kategori hidup di bawah garis kemiskinan.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem, Komang Bagus Pawastra mengungkapkan, jumlah tersebut naik sekitar 0,87 persen dibandingkan tahun 2020 yang saat itu tercatat 24.690 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meningkatnya jumlah warga miskin di Karangasem, lanjut Pawastra dipicu adanya pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Kondisi ini membuat penghasilan masyarakat, khususnya di sektor pariwisata lumpuh total.

ADVERTISEMENT

"Banyak orang kehilangan pekerjaan dan menganggur. Pemasukan mereka juga berkurang drastis. Penyebabnya ya pandemi ini yang sampai hari ini masih berlangsung," ungkap Pawastra.

Lebih lanjut, untuk mengukur kemiskinan, BPS Karangasem menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Dijelaskannya, penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
"Garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan. Baik kebutuhan makanan maupun non-makanan," jelasnya.

Lebih lanjut Pawastra menerangkan, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari.

Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak dan masih banyak yang lainnya.




(kws/kws)

Hide Ads