Musibah kebakaran menimpa Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar dinihari tadi. Menurut kepolisian, api melalap sebanyak lima ruangan.
Termasuk diantara ruangan yang terbakar, yakni ruangan tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) B milik Kepolisian Daerah Bali. Di dalam ruangan tersebut, diketahui berisi arsip arsip dan peralatan komputer.
Selain ruang SIM, empat ruangan lainnya yakni tiga ruangan kantin, dan sebuah ruangan tempat pencetakan plat kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun bangunan yang terbakar yaitu tiga ruang kantin beserta isinya, satu ruang SIM B milik Polda Bali yang isinya arsip - arsip dan peralatan komputer, satu ruang percetakan pelat kendaraan bermotor beserta alat cetak pelat kendaraan bermotor," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Kamis (14/4/2022).
Tri Joko mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 24.15 WITA. Kejadian awalnya diketahui oleh salah satu satuan pengamanan (Satpam) Kantor Pos Indonesia bernama Made Carada (42).
Baca juga: Kantor Samsat di Denpasar Terbakar |
Awalnya sekitar pukul 24.15 WITA, Carada sedang berpatroli di depan kantor pos yang berseberangan dengan Kantor Bapenda Provinsi Bali. Kemudian Carada melihat kepulan asap dan cahaya api dari bangunan sebelah timur Kantor Bapenda Provinsi Bali. Carada kemudian datang ke lokasi untuk mengecek dan melihat api sudah besar melalap bangunan kantin milik Bapenda Provinsi Bali.
Carada kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada Satpam Kantor Bapenda Provinsi Bali. Carada juga kemudian membantu memadamkan api bersama warga dengan alat seadanya.
Sekitar pukul 24.20 WITA, empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung bertindak untuk memadamkan api. Si jago merah dapat dipadamkan sekitar pukul 01.15 WITA.
(nke/nke)