Bangunan gedong sari milik wara Jalan Srikandi, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Bali terbakar.
Bangunan tempat ibadah milik Nengah Nada (58) ini terbakar, Selasa (12/4/2022).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun akibat terbakarnya gedong sari, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Putu Suarta mengungkapkan, kebakaran diduga dipicu dari bara api dupa bekas persembahyangan yang ditinggal ke lantai satu oleh pemiliknya.
"Astungkara, api dapat dipadamkan dengan menerjunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil tangki dan satu unit mobil komando,"sebut Suarta.
Dijelaskan, musibah kebakaran pertama kali diketahui Saksi Suparto (40). Saksi ketika itu hendak melaksanakan tadarus di tempat Saksi Sunarto yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.
Saat hendak menuju rumah Saksi Sunarto, Saksi Suparto melihat kepulan asap membumbung dari area pekarangan rumah korban.
Selanjutnya, saksi memberitahukan kepada rekannya yang saat itu hendak tadarusan untuk membantu memadamkan api.
"Saat kejadian kondisi pintu depan rumah korban terkunci karena pemilik ada di lantai dua rumah. Namun akhirnya pintu berhasil dibuka paksa warga dan kemudian melakukan pemadaman seadanya,"ungkap Suarta.
Atas kejadian ini, imbuh Suarta, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta.
(dpra/dpra)