
Kasus Viral Pengeroyokan WN Ukraina di Bali, Pelaku-Korban Akan Dideportasi
Kanwil Kemenkumham Bali akan mendeportasi WN Ukraina terlibat pengeroyokan yang viral. Pelaku dan korban akan sama-sama dideportasi, tapi menunggu pemeriksaan.
Kanwil Kemenkumham Bali akan mendeportasi WN Ukraina terlibat pengeroyokan yang viral. Pelaku dan korban akan sama-sama dideportasi, tapi menunggu pemeriksaan.
Dua dari empat terduga pelaku pengeroyokan WN Ukraina di Bali masih buron. Polisi menyatakan terus memburu keduanya.
Polda Bali mengungkap kronologi penganiayaan warga negara (WN) Ukraina yang viral di media sosial (medsos).
Sebanyak 4 WNA di Bali yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga negara Ukraina ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kasus pengeroyokan WN Ukraina Oleg Zheinov di Badung, Bali, menyisakan misteri. Empat pelaku yang mengaku sebagai Interpol pun kini masih dicari.
Kanwil Kemenkumham Bali memberikan ancaman deportasi terhadap pelaku pengeroyokan WN Ukraina di Bali. Deportasi dilakukan jika pelaku terbukti bersalah.
Satgas COVID-19 menjelaskan kronologi permasalahan karantina yang dialami WN Ukraina muncul, kendati disimpulkan proses karantina sesuai dengan prosedur.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf menyebut ada indikasi jebakan karantina di kasus WN Ukraina. Sehingga warga negara asing karantina lebih lama di hotel.
Seorang WN Ukraina berinisial BK (33) diringkus Polda Bali. Perempuan itu ditangkap lantaran melakukan skimming dan menggasak uang nasabah bank Rp 325,6 juta.
Pasangan suami istri (pasutri) warga negara (WN) Ukraina ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan di Kedonganan, Bali. Berikut fakta-faktanya.