Anggota geng Rusia yang merampok WN Ukraina, Igor Iermakov, telah ditangkap polisi. Pelaku yang disebut-sebut sebagai kepala geng itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Ya benar," Kasi Humas Polres Bandara Gusti Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana dihubungi detikBali, Jumat (31/1/2025).
Darsana enggan membeberkan berapa orang yang ditangkap dan siapa identitasnya. Darsana mengatakan, pihaknya hanya mendampingi personel Polda Bali saat meringkus pelaku di bandara, pada Kamis (30/1) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu Polda Bali. Tim piket kami hanya mendampingi saja," kata Darsana.
Sebelumnya, empat warga negara asing (WNA) asal Rusia diduga merampok dan menyekap seorang WNA Ukraina bernama Igor Iermakov serta seorang sopir warga Indonesia di Bali.
Aksi perampokan yang terjadi pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyebut peristiwa bermula saat mobil yang ditumpangi Iermakov diadang dua mobil hitam. Salah satu kendaraan itu berpelat nomor B 2144 SIJ.
"Mereka menggunakan masker dengan membawa senjata pisau, palu, dan pistol," ungkap Ariasandy dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Empat pelaku bertopeng itu memaksa Iermakov dan sopirnya keluar dari mobil. Kepala keduanya ditutup kain hitam dan tangan mereka diborgol.
Korban kemudian dibawa ke sebuah vila di Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran. Vila tersebut diketahui disewa seseorang berinisial AM.
"Di vila itu, korban kembali dianiaya, dirampas ponselnya, dan dipaksa membuka akun Binance miliknya. Uang kripto milik korban kemudian dikirimkan ke alamat tertentu," jelas Ariasandy.
Akibat perampokan itu, Iermakov dan sopirnya mengalami luka di kepala dan pinggang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksa sembilan saksi.
"Koordinasi dengan imigrasi dan Kedutaan Ukraina sudah dilakukan. Juga dua kali dilaksanakan prarekonstruksi," tutup Ariasandy.
(dpw/dpw)