
WNA Ukraina Curi 3 Koper di Bandara Ngurah Rai Bali, Korban Rugi Rp 270 Juta
WNA Ukarina berinisial GT ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai gegara mencuri tiga koper. Akibat aksinya itu, korban rugi Rp 270 juta.
WNA Ukarina berinisial GT ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai gegara mencuri tiga koper. Akibat aksinya itu, korban rugi Rp 270 juta.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial GI diringkus Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Warga negara (WN) Suriah dan Ukraina yang menjadi terdakwa kasus kartu tanda penduduk (KTP) ilegal masing-masing mendapat tuntutan berbeda.
Menkumham Yasonna H. Laoly akan mengkaji permohonan Gubernur Bali Wayan Koster yang ingin menghapus Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina.
Kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia beralamat Denpasar, Bali menjerat lima orang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Arimbawa membantah warga negara (WN) Ukraina, Rodion Krynin melakukan perekaman KTP di Badung.
Jaksa menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus suap kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran oleh WN Ukraina berinisial KR dan WN Suriah berinisial MNZ.
Polda Bali menetapkan WNA Ukraina Rodion Krynin sebagai tersangka. Rodion Krynin alias Alexandre Nur Rudi, yang memiliki KTP Bali, ditahan.
Polda Bali menetapkan WNA Ukraina Rodion Krynin sebagai tersangka kepemilikan KTP Bali secara ilegal. Dia kini ditahan di Rutan Polda Bali.
Kanwil Kemenkumham Bali belum mendeportasi warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN yang memiliki KTP Indonesia.