
BPS Catat 616.641 Turis Asing Kunjungi Bali pada Agustus 2024
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata pada Agustus 2024 mencapai 616.641 orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata pada Agustus 2024 mencapai 616.641 orang.
Rombongan wisatawan asing di Lumajang diperlakukan warga setempat kurang menyenangkan. Insiden ini membuat rombongan batal berwisata.
DPRD Bali menyarankan Pemprov Bali agar bekerja sama dengan maskapai untuk memungut Rp 150 ribu dari para wisatawan asing yang pelesiran di Pulau Dewata.
Beragam respons rencana pungutan Rp 150 ribu untuk turis asing yang pelesiran di Pulau Dewata.
Pemprov Bali akan memungut Rp 150 ribu atau setara harga burger terhadap turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Surat edaran tersebut berisi beberapa hal kewajiban dan larangan (do's dan don'ts) bagi turis asing yang berkunjung ke Bali.
Turis asing yang melakukan kegiatan bisnis secara ilegal dan menggunakan kripto sebagai alat transaksi selama berlibur di Bali akan disiapkan sanksi tegas.
Gubernur Bali Wayan Koster akan menggodok ide pembatasan turis asing yang masuk ke Bali lewat sistem kuota.