Koster Godok Sistem Kuota Batasi Turis Asing Masuk Bali

Koster Godok Sistem Kuota Batasi Turis Asing Masuk Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 05 Mei 2023 18:46 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat berkunjung di Tabanan, Bali, Kamis (4/8/2022). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada bulan Juni 2022 meningkat 57,10 persen yakni sebanyak 181.625 orang dibandingkan bulan Mei yang tercatat 115.611 orang, dan kedatangan wisman ke Bali didominasi wisatawan asal Australia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Ilustrasi - Wisatawan di Ulun Danu Beratan, Bali. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster akan menggodok ide pembatasan turis asing yang masuk ke Bali lewat sistem kuota. Ide tersebut tercetus karena banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Pulau Dewata.

"Ini (ingin) wisatawan yang berkualitas. Yang menjaga budaya Bali dan menjaga kearifan lokal Bali. Pastinya, yang bermartabat," kata Koster kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Hal pertama yang ingin dikaji Koster adalah jumlah turis asing yang masuk ke Bali. Dia ingin jumlah wisatawan asing yang masuk ke Bali per tahun kurang dari 6 jutaan orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Koster belum menyebutkan secara rinci berapa jumlah idealnya. Ia menegaskan sistem kuota atau pembatasan jumlah turis asing akan dibarengi dengan syarat dan ketentuan tertentu.

"Tentu harus ada asesmen yang lebih detail untuk mengatur wisatawan mancanegara yang masuk Bali. Apakah nanti dibatasi misalnya tujuh juta orang. Dengan kriteria-kriteria tertentu. Jadi, diperketat," kata Koster.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang akan digodok Pemprov Bali untuk menghindari turis bermasalah. Syarat dan ketentuan berlaku itu didasarkan dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Menurut Pemayun, Bali membutuhkan turis asing yang mampu yang menjaga dan menghormati kearifan lokal. "Dan mereka patuh aturan lalu lintas dan sebagainya. Jadi, bagaimana wisatawan asing yang datang itu bener-bener berkualitas," jelas Pemayun.

Dia menuturkan antusiasme turis asing untuk berlibur ke Bali sudah berubah sejak 1990-an. Menurutnya, turis asing saat ini paling lama berwisata di Bali hanya sembilan hari.

Pemayun mengaku tidak khawatir jika pemberlakuan kuota wisman itu berpengaruh terhadap pendapatan anggaran daerah (PAD) Bali. Menurutnya, lebih baik sedikit turis asing yang berlibur dalam waktu lama, ketimbang berlibur di Bali hanya seminggu.

"Kalau lama (durasi wisatanya) ya sama saja (PAD)nya kan. Anggap tahun lalu (turis asing uang datang banyak) 2,3 juta orang. Kalau tinggalnya dua minggu, kan menghabiskan uang lebih besar. (Biaya) menginapnya lebih besar. Artinya tidak terpaku pada jumlah, tapi kualitas," tandasnya.




(iws/BIR)

Hide Ads