BPJS menyebut belum semua karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Waroeng SS Cabang Kota Solo mengakui hal itu.
Kepala Cabang Waroeng SS Manahan Solo, Muhammad Hafid mengatakan ada sekitar 30 karyawan yang bekerja di sana. Dan tidak semua pekerja terdaftar BPJS.
"Oke bener belum semua terdaftar akan tetapi yang sudah jelas adalah untuk pegawai-pegawai yang statusnya sudah cukup lumayan di Waroeng SS lama mendapatkan atau terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," kata Hafid di Waroeng SS saat disidak oleh Komisi IV DPRD Solo, Kamis (3/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menjelaskan untuk pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yakni pegawai baru dengan masa kerja di bawah satu tahun.
"Untuk pegawai-pegawai yang masih baru seperti itu belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya kami belum mengetahui tapi yang sudah terdaftar hampir setengah karyawan itu sendiri," ucapnya.
Hafid mengatakan alasan belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena pegawai tersebut masih baru. Dan bekerja di Waroeng SS belum ada satu tahun.
"Kalau saya sendiri itu hampir satu tahun atau satu tahun lebih baru saya terdaftar BPJS," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Solo Komisi IV, Ginda Ferachtriawan mengatakan, dari hasil kunjungannya ke Waroeng SS Manahan, memang ada pegawai yang sudah terdaftar BPJS dan ada yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Hasil ini akan saya sampaikan kepada dinas terkait, Dinas Tenaga Kerja, maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk di-follow up karena amanat BPJS itu adalah semua karyawan wajib mengikuti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
(aku/apl)