Waroeng Spesial Sambal (SS) telah resmi mencabut kebijakan sunat gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) per hari ini. Meski demikian, masih ada sorotan soal karyawan yang didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan (TK), Jalu Amanda Karya, mengatakan sejauh ini baru 1.790 karyawan Waroeng SS yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, di seluruh Indonesia terdapat kurang lebih 3.100 karyawan Waroeng SS.
"Jumlah karyawan terdaftar di kami 1.790. Kalau selisih dengan jumlah pekerja yang belum didaftarkan berdasarkan hasil kami kemarin memang saat ini jumlah pekerjanya kurang lebih 3.100. Mungkin selisihnya itu yang belum didaftarkan di BPJS TK," kata Jalu di kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, DIY, Kamis (3/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disnakertrans DIY pun mendorong agar Waroeng SS patuh terhadap norma ketenagakerjaan. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengatakan, salah satu yang harus dipatuhi Waroeng SS adalah soal keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga meminta hal-hal lain terkait dengan norma ketenagakerjaan, beliau (pihak Waroeng SS) juga sudah komitmen seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kemudian terkait tunggakan," kata Amin di kantornya hari ini.
Menurut Amin, pihak Waroeng SS berkomitmen menyelesaikan permasalahan. Oleh karenanya Disnakertrans DIY tidak memberikan sanksi.
"Beliau komitmen menyelesaikan. Kami terus mengupayakan langkah hukum ini lebih ke arah preventif dan edukatif," jelasnya.
Waroeng SS Cabut Kebijakan Potong Gaji Penerima BSU
Sebelumnya, Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono memenuhi panggilan dari Disnakertrans DIY hari ini. Usai pertemuan itu, Yoyok mengaku telah membatalkan kebijakan pemotongan gaji bagi karyawan penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
"Sudah tadi disampaikan saya batalkan kan gitu. Saya kira sudah selesai," kata Yoyok ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11).
Menurutnya, masalah ini sudah selesai. Dia pun mengaku sudah lega.
"Sudah selesai, sudah lega dan juga semuanya selesai dengan baik," ucapnya.