
Wanita di Mamuju Tikam Pacar Secara Sadis Tetap Tersangka Meski Korban Damai
Ari Alfait (25), korban penikaman oleh pacarnya, Vivi (24) di Mamuju meminta damai dengan pelaku. Namun Vivi masih berstatus tersangka.
Ari Alfait (25), korban penikaman oleh pacarnya, Vivi (24) di Mamuju meminta damai dengan pelaku. Namun Vivi masih berstatus tersangka.
Meski korban tidak keberatan kasus ini tetap berjalan dan tidak langsung menggugurkan status pelaku yang telah ditetapkan tersangka.
Wanita bernama Vivi (24) di Mamuju, Sulbar ditetapkan tersangka usai menikam pacarnya secara sadis. Tersangka juga pernah ditangkap karena kasus pencurian.
Polisi di Mamuju, Sulbar menetapkan wanita bernama Vivi sebagai tersangka usai menikam leher pacarnya secara sadis. Vivi saat ini dalam pengawasan psikolog.
Seorang wanita di Mamuju diamankan polisi karena menikam pacarnya bertubi-tubi lantaran dilanda rasa cemburu.
Herman menambahkan penyidik akan memeriksa saksi kelima. Selanjutnya gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Seorang wanita di Mamuju diamankan polisi karena menikam pacarnya secara sadis gegara dilanda rasa cemburu.
Seorang wanita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menikam pacarnya secara sadis menggunakan obeng.
Polisi mengamankan wanita bernama Vivi (23) usai menikam pacarnya sendiri Ari Alfait (25) secara bertubi-tubi di Mamuju, Sulbar.
Seorang pemuda di Mamuju, Sulbar ditemukan bersimbah darah akibat tikaman pada leher. Polisi mengungkap korban ditikam oleh pacarnya sendiri, Vivi (23).