Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Wanita di Mamuju Tikam Pacar Secara Sadis

Sulawesi Barat

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Wanita di Mamuju Tikam Pacar Secara Sadis

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 25 Sep 2022 21:05 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: detik
Mamuju - Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penikaman yang dilakukan Vivi (25) terhadap pacarnya Ari Alfait (25) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Saksi yang diperiksa termasuk kakak korban.

"Sudah 4 saksi kita periksa diantaranya warga sekitar (rumah korban) dan saksi dari kakak korban," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).

Herman mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Alasannya penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi.

Pasalnya dua saksi dari warga sekitar mengatakan kasus penikaman itu terjadi saat korban sedang tertidur pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 03.00 Wita. Sementara pelaku menyebut sempat cekcok terlebih dulu sebelum melancarkan aksinya.

"Jadi rencananya Minggu sore tadi (gelar perkara). Cuman kita masih dalami lagi ini karena ada keterangan berbeda dari saksi dan terduga pelaku," terangnya.

Herman menambahkan penyidik akan memeriksa saksi kelima. Selanjutnya gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan digelar pada Senin (26/9) besok.

"Jadi penyidik akan periksa lagi ini saksi ke 5. Kalau untuk gelar perkara mungkin besok," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Mamuju, Vivi (25) ditangkap polisi usai menikam pacarnya Ari Alfait (25) secara sadis hingga bersimbah darah. Vivi nekat menikam pacarnya secara sadis lantaran cemburu.

"Pelaku cemburu lihat pacarnya (korban) sama perempuan lain sedang di warung," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Minggu (25/9).

Herman membeberkan pelaku mendapati pacarnya dengan wanita lain di sebuah warung terjadi pada Jumat (23/9) sekitar 19.00 Wita. Pelaku pun terlibat cekcok dengan korban di lokasi.

"Setelah didapat sama perempuan lain sempat cekcok dulu. Ini pelaku tanya ke korban mau pilih dia (pelaku) atau perempuan yang nabawa," bebernya.

Perselisihan sepasang kekasih ini sempat mereda hingga Vivi pulang ke rumahnya. Namun tidak berselang lama, pelaku mendatangi Ari di kediaman korban di BTN Passakorang, Kelurahan Karema hingga melakukan penikaman pada Sabtu (24/9) pukul 03.00 Wita.

"Sempat mereda sebentar setelah cekcok, cuman ternyata pelaku ini kembali jam 3 malam ke rumah pacarnya dan lakukan penikaman," tambah Herman.


(hsr/sar)

Hide Ads