
Berkas Kasus Penggal Kepala di Klaten Dilimpahkan, Jaksa Tunggu Rekonstruksi
Saat ini Kejari Klaten masih memeriksa berkas kasus penggal kepala yang dilimpahkan oleh penyidik. Mereka juga menunggu jadwal rekonstruksi.
Saat ini Kejari Klaten masih memeriksa berkas kasus penggal kepala yang dilimpahkan oleh penyidik. Mereka juga menunggu jadwal rekonstruksi.
Jasad wanita inisial R atau D (56) yang dipenggal kepalanya oleh rekan kerjanya di Manisrenggo, Klaten, diambil pihak keluarga untuk dimakamkan di Jawa Barat.
Warga Manisrenggo, Klaten digegerkan kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita dengan kepala terpenggal yang diketahui berinisial R atau Devitra (56).
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi R alias Devitra (56) yang kepalanya terpenggal di Klaten. Termasuk mengungkap adanya motif lain.
Ngaku sakit hati dituduh mencuri uang, Turah (40) asal Wonosobo memenggal rekan kerja wanita inisial R atau D di Klaten. Begini sosok Turah di mata tetangga.
Pembunuhan wanita di Klaten dengan kepala terpenggal menghebohkan warga setempat. Pelaku menyerahkan diri ke polisi dan menjelaskan alasannya membunuh korban.
Motif pembunuhan wanita dengan kepala terpenggal ini bermula karena pelaku pembunuhan, Turah, sakit hati gara-gara dituduh mencuri uang Rp 20 ribu.
Turah alias Daud (40) tega memenggal kepala rekan kerjanya R alias D (56) di Klaten. Turah berdalih sakit hati gegara dituduh mencuri uang Rp 20 ribu.
Pria bernama Daud (40) di Kota Klaten, tega menghabisi nyawa rekan wanitanya, R (56) dengan cara memenggal kepala korban hanya karena masalah uang Rp 20.000.
Berikut 7 fakta terkait kasus pembunuhan dengan korban wanita dalam kondisi kepala terpenggal di Klaten. Termasuk motif hingga pengakuan pelaku.