Seorang wanita inisial R atau D (56) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpenggal di Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Pelaku pembunuhan, pria bernama Turah alias Daud (40) telah diamankan polisi.
Korban R warga Bandung, Jawa Barat, sedangkan pelaku Turah warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Berikut 7 fakta terkait kasus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Tewas dengan Kondisi Kepala Terpenggal
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan mayat korban ditemukan Kamis (22/6/2023) dini hari di sebuah rumah kontrakan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten
"Diketahui dini hari. Korban seorang wanita ditemukan bersimbah darah, kepala di kamar tamu," ungkap Abdillah saat diminta konfirmasi detikJateng, Kamis (22/6).
Salah satu tetangga korban, Dwi Riyawan (42) menyebut korban ditemukan dalam kondisi kepala di ruang tamu, sementara badannya di kamar tidur.
"Kepalanya di situ (ruang tamu) badannya di sini (kamar tidur). Warga tidak ada yang tahu kejadiannya," ungkap Dwi.
"Diketahui jam 05.00 WIB. Warga tahunya polisi datang ke sini, warga ya kaget karena tidak tahu sama sekali," imbuhnya.
2. Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan terduga pelaku inisial D sudah diamankan di Mapolres Klaten.
"Sudah diamankan. Info awal seperti itu (menyerahkan diri ke Polsek)," kata Warsono saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (22/6).
Menurut Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, terduga pelaku tersebut menyerahkan diri ke Polsek Kota pukul 02.00 WIB, Kamis (22/6) .
"Terduga pelaku (menurut) keterangan awal menyerahkan diri ke Polsek Kota. Menyerahkan diri sekitar pukul 02.00 WIB," kata Abdillah.
3. Pelaku dan Korban Ternyata Teman
Pelaku dan korban merupakan teman kerja dan mereka tinggal di satu rumah. Pelaku sehari-hari membantu pekerjaan korban.
"Korban ini merupakan teman satu rumah. Pelaku sehari-hari membantu pekerjaan dari korban. Sekitar dua minggu yang lalu, pelaku dituduh mengambil uang milik korban," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Karena tidak merasa mengambil, lanjut Warsono, pelaku menaruh rasa jengkel kepada korban. Tiga hari sebelum kejadian, tersangka berniat menghabisi korban.
"Tiga hari sebelum kejadian tersangka berniat menghabisi nyawa korban. Kemudian pada Kamis tanggal 22 Juni sekitar pukul 01.30 WIB saat lampu padam, pelaku bangun meminta lilin tapi kemudian mencekik leher korban saat posisi berdiri, sehingga korban berteriak meminta tolong," kata Warsono.
Pelaku kemudian membanting kemudian memenggal kepala korban menggunakan golok.
"Kemudian tersangka mencuci pakaian dan tangan di wastafel," imbuhnya.
Motif dan Pengakuan Pelaku, di halaman selanjutnya.
4. Motif Pembunuhan
Warsono menjelaskan pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi pelaku yang sakit hati dan dendam kepada korban.
"Adanya sakit hati pelaku dan dendam," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, pelaku dengan korban tidak ada hubungan asmara.
"Hubungan sampai saat ini kita lihat dan keterangan saksi hanya teman kerja, satu rumah. Tidak ada hubungan asmara," ungkap Lanang di Mapolres Klaten, Kamis (22/6).
Dijelaskan Lanang, pelaku awalnya dendam kepada korban sejak beberapa hari sebelum pembunuhan itu.
"Motifnya semata awalnya karena sakit hati dan dendam karena dituduh mencuri dan suka diolok-olok bahwa pelaku ini tidak membantu pekerjaan. Dituduh mencuri uang tapi nominal berapa kita belum memastikan," papar Lanang.
Tuduhan itu, sambung Lanang, diterima tersangka sekitar dua minggu sebelumnya. Korban dan pelaku selama ini bekerja pada seseorang di rumah tersebut.
"Keduanya bekerja pada seseorang tapi yang bersangkutan di luar kota. Di rumah tersebut jadi hanya ada dua orang (korban dan pelaku)," imbuh Lanang.
5. Pengakuan Pelaku
Pelaku Turah mengakui pembunuhan itu karena sakit hati dituduh mencuri uang.
"Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000, sekitar dua mingguan kalau tidak salah," kata Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6).
Setelah itu dirinya merencanakan untuk menghabisi korban namun belum ke arah memenggal kepala.
"Iya (direncanakan). Sebenarnya nggak (menyiapkan pisau), yang pisau itu buat buka benang karung beras, kalau golok sebenarnya untuk rumput cuma emang nyimpen di gudang," jelas Turah.
Turah mengaku saat kejadian ia memenggal kepala korban untuk melampiaskan sakit hatinya. Dengan begitu, kata Turah, dirinya merasa puas.
'"Ya karena sakit hati, ya saya merasa puas saja sih (memenggal kepala). Kalau niat nggak, tapi intinya biar puas saja," ucap Turah.
"Kalau dibilang rencana sih sebenarnya nggak rencana mutilasi, cuma ingin bunuh," pungkas Turah dengan nada tenang.
6. Pelaku Residivis-Dipenjara di Lapas Nusakambangan
Turah ternyata residivis kasus pembunuhan dan sempat menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan.
"Pelaku terlibat tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara. Dan menjalaninya di LP Nusakambangan," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis (22/6).
Warsono menyebut dalam kasus pembunuhan tahun 2009 itu Turah selesai menjalani hukuman penjara tahun 2017.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, kasus pembunuhan tahun 2009 itu terjadi di Wonosobo. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Wonosobo terkait status residivis Turah.
"Tahun 2009 dia merasa dibohongi oleh wanita, dijanjikan sesuatu namun uang tidak diberikan kepada tersangka sehingga tersangka membunuh korban. Itu informasi yang kami dapatkan dari Wonosobo tapi lebih detailnya yang tahu Polres Wonosobo," jelasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
7. Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatan sadisnya, Turah dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Ungkap kasus pembunuhan berencana ini kita sangkakan dengan pasal primer 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi menambahkan, unsur perencanaan pembunuhan itu dimulai dengan motif pelaku sakit hati. Kemudian pelaku mendapat momen saat listrik padam.
"Unsur perencanaan terlihat dari niatan awal dia. Setelah merasa sakit hati niatan pelaku sudah muncul. Hanya memang mendapat waktu saat Kamis dini hari terjadi pemadaman listrik, pelaku mendatangi kamar korban untuk melakukan pembunuhan," kata Lanang.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)