
Alasan Pengadilan Tinggi Makassar Potong 8 Tahun Hukuman Pembunuh Najamuddin
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar mengurangi masa hukuman terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar bernama Sulaiman dari 18 tahun menjadi 10 tahun.
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar mengurangi masa hukuman terpidana pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar bernama Sulaiman dari 18 tahun menjadi 10 tahun.
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar mengurangi vonis pembunuh pegawai Dishub Makassar dari 18 jadi 10 tahun karena perannya dianggap tidak signifikan.