
MK: Hukuman Mati Percobaan di KUHP Baru Belum Berlaku
Dalam Pasal 100 UU Nomor 1/2023, hukuman mati si terpidana mati bisa dianulir sepanjang berkelakuan baik dalam masa tunggu selama 10 tahun.
Dalam Pasal 100 UU Nomor 1/2023, hukuman mati si terpidana mati bisa dianulir sepanjang berkelakuan baik dalam masa tunggu selama 10 tahun.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.
Misnarni dan Miarto membantai 4 anggota keluarga pemilik Toko Pusaka Jaya dengan keji. Pembantaian dipicu permintaan utang Rp 500 ribu yang dibalas makian.
Rosat, pengamen di Mokokerto tega menganiaya, membunuh dan memperkosa bocah 11 tahun lalu membuangnya ke sungai. Aksi biadabnya itu diganjar vonis mati.
Dua diplomat Iran dinyatakan sebagai "persona non grata" dan diminta segera meninggalkan Jerman. Ini setelah warga Jerman-Iran dijatuhi hukuman mati di Teheran.
Pengacara terpidana mati di Bangkalan Hayyat dan Sohib akan mengajukan grasi. Alasannya karena kliennya mengalami keterbelakangan mental.
Dua dari 5 terdakwa mati pembunuh sejoli di Pantai Rongkang Bangkalan berencana mengajukan grasi. Kuasa hukum meyakini kliennya tidak bersalah.
Kejati Jatim mengungkapkan urutan proses dan tata cara pelaksanaan hukuman terpidana mati. Simak selengkapnya.
Kejari Bangkalan mengaku telah mengajukan eksekusi 5 terpidana mati kasus pembunuhan-pemerkosaan pada Januari 2023. Namun, pihaknya terkendala anggaran.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati buka suara soal lima terpidana mati asal Bangkalan yang tak kunjung dieksekusi. Apa alasannya?