
AG Melawan Vonis 3,5 Tahun Bui, Jaksa Juga Ajukan Banding
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan banding JPU dan pihak AG diajukan hari ini.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan banding JPU dan pihak AG diajukan hari ini.
Hakim telah memvonis AG 3,5 tahun penjara. Pacar Mario Dandy itu disebut telah berbohong hingga membuat pacarnya marah lalu menganiaya Cristalino David Ozora.
AG (15), pacar Mario Dandy divonis 3,5 tahun penjara terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.